Dirasa Kurang dalam Pelayanan, Mahasiswa Polmed: Kayak Enggak Kerja Kejatisu Ini...

Dirasa Kurang dalam Pelayanan, Mahasiswa Polmed: Kayak Enggak Kerja Kejatisu Ini...
Foto: Tulus Sianturi

MEDAN,(PAB)---

Belasan Mahasiswa Politeknik Medan (Polmed) jambangi gedung Kejatisu Rabu (19/12/18) guna melakukan koordinasi kepada jaksa penyidik prihal laporan dana SPM mahasiswa  yang sudah mengendap kurang lebih tiga  (tiga) bulan lamanya sejak pengaduan di buat.

Dari belasan mahasiswa itu, sedikitnya ada empat (4) mahasiwa Polmed yang mewakili memasuki gedung kejatisu untuk berkomunikasi kepada jaksa penyidik, Juliana Sinaga.

Respon Juliana Sinaga menyambut ke empat orang mahasiswa tersebut hanya didepan pintu masuk bagian belakang gedung, dan mengatakan penyidikan sedang dalam proses.

" Masih dalam proses dan bila ada perkembangan akan dikabari" katanya singkat kepada mahasiswa dan langsung berlalu begitu saja. 

Menyaksikan sikap kurang melayani, salahseorang mahasiswa Josua Marpaung menyayangkan jawaban jaksa Juliana yang terkesan normatif, tanpa memberikan gambaran yang jelas mengenai proses pemeriksaan yang sudah dilakukan pihak kejatisu

'' Dalam proses ? Proses seperti apa ? Kan kita perlu diberi gambaran yang jelas bang ? dan enggak dijawab sampai kapan prosesnya ? Kayak ngak bekerja kejatisu ini '' tutur Josua menyesalkan prilaku aparat yang kurang dalam pelayanan.

Tambah Josua kedatangannya bersama belasan mahasiswa Polmed ingin mengetahui hasil lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dan penyerahan bukti- bukti yang sudah dilakukan terhadap mahasiswa yang kini ingin diketahui pihaknya karena sudah berjalan selama dua (2) pekan.

"Sudah dua minggu bang, sejak kami memberi kesaksian, wajarkan bang kami mau tau sudah sampai dimana kelanjutannya" ujar Josua.

Sebelumnya, lima (5) orang saksi telah memberikan keterangan resmi kepada jaksa penyidik kejatisu, Selasa (27/11/18) lalu.

5 orang Mahasiswa yang telah memberikan kesaksian diantaranya, Noel, Marthin, Sylvi, Ridho, dan Sedekah.

Jaksa yang memeriksa ke 5 mahasiswa itu ialah Jaksa Juliana,Jaksa Yeanni, Jaksa Benhard.

Keterangan saksi menjelaskan kronologis pertama kali mahasiswa Polmed dan biaya- biaya yang harus dibayarkan saat status mereka sebagai mahasiswa baru.

Salahsatu saksi, Marthin, mengatakan sikap keberatannya hingga melapor ke Kejatisu karena setelah beraudiensi dengan pihak direktur, kurang lebih 2 bulan yang lalu, pihak direktur memberi keterangan tentang pengalokasian dana SPM dan mengatakan SPM angkatan 2016 dan 2017 sudah terpakai dan tersisa 1,4 Milyar ke kas Negara tanpa menunjukkan bukti pemulangannya.

Mahasiswa angkatan 2016, Noel merasa keberatan atas pengutipan dana SPM lantaran menyadari SPM itu bersifat sumbangan, namun mengapa dipatokkan wajib membayar Rp. 4 juta. (Tulus)

Berita Lainnya

Index