Ratusan Armada Dinas Damkar Mangkrak, DPRD DKI Bakal Panggil Kadis dan Inspektorat

Ratusan Armada Dinas Damkar Mangkrak, DPRD DKI Bakal Panggil Kadis dan Inspektorat
Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik didampingi Ketua Komisi A Matnoor Tindoan dan Sekretaris Komisi A M. Syarif

JAKARTA,(PAB)---
Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik mengatakan pembelian dan pengadaan armada di dinas pemadam kebakaran DKI Jakarta harus segera diaudit. Pasalnya banyak armada yang mangkrak di bengkel damkar DKI. 

"Segera lakukan audit pembelian dan pengadaan armada karena ini sudah engga benar. Banyak armada yang tidak berfungsi dan perlu perbaikan. Namun waktu perbaikannya terlalu lama. Padahal armada tersebut dibutuhkan untuk penanganan bahaya kebakaran di Ibukota," kata Taufik saat melakukan inspeksi di UPT (Unit Pelaksanaan Tekhnis) bengkel induk Damkar DKI Jakarta, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (5/12).

Taufik mempertanyakan kerumitan perbaikan armada dimana satu unit kendaraan dengan 2 sampai 3 ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merk). Dampaknya perbaikan satu unit kendaraan baru bisa selesai setelah dua tahun. "Ini ilmunya dari mana 1 unit kendaraan bisa 2 sampai 3 ATPM. Misal mobil yang tangganya rusak, perbaikannya perlu nunggu 2 tahun. Sebelum tangga selesai diperbaiki bisa bisa ada kerusakan yang lainnya. Jadi pola begini tidak efektif. Kendaraan bisa rusak semua," lanjut Ketua Gerindra DKI Jakarta itu.

Saat menggelar sidak ke UPT Bengkel induk dinas damkar DKI, M. Taufik didampingi Ketua Komisi A Matnoor Tindoan, Sekretaris Komisi A M. Syarif. Rombongan DPRD DKI diterima staf seksi pemeliharaan UPT bengkel induk Dinas Damkar Nurtrihadiono.

Taufi menambahkan, DPRD DKI juga akan segera memanggil Kadis Damkar DKI dan inspektorat terkait adanya puluhan armada yang mangkrak tersebut. "Dalam waktu dekat, kita akan memanggil Kadis Damkar dan Inspektorat untuk mengevaluasi adanya kasus ini (puluhan kendaraan mangkrak). Apalagi setiap tahunnya anggaran pengadaan armada cukup besar," tegasnya.

Terkait ATPM setiap unit kendaraan, Taufik menerangkan ATPM harus segera dievaluasi. Jika terbukti ada kesalahan harus diproses secara hukum. "Kita lihat dulu isi perjanjiannya jika ATPM ada kelalain maka harus diproses secara hukum. Jika perlu diblack list ATPM tersebut," tukasnya.

Sementara staf seksi pemeliharaan UPT bengkel induk Dinas Damkar Nurtrihadiono menjelaskan di bengkel itu terdapat sekitar 79 unit mobil besar, 40 unit fire motor. Armada tersebut sebagian besar mengalami kerusakan. (Drajat)

Berita Lainnya

Index