Kades Helvetia Harus Bertanggungjawab Terkait Ijazah Perangkat Desa

Kades Helvetia Harus Bertanggungjawab Terkait Ijazah Perangkat Desa
Foto: Ali

DELISERDANG,(PAB)----

Sejumlah Warga mewakili  Satma (satuan masyarakat) PPD (Pemantau Pembangunan Desa) mendesak BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Helvetia untuk segera mengusut ijazah palsu Kadus VII, Khus Harianto, Sabtu (8/12/18).

"Saya beserta Warga meminta kepada BPD untuk segera mengusut ijazah palsu yang dimiliki Kadus VII, Khus Harianto segera mungkin. Kalau tidak,kami bersama warga Helvetia yang akan balik melaporkannya," ucap Ketua Satma PPD Batara Lubis usai Sosialisasi BPD di  Aula Desa Helvetia, Jumat (7/12).

Menurutnya, permasalah ijazah palsu ini  bukanlah persoalan yang sepele. Karena ijazah palsu adalah merupakan pemalsuan terhadap dokumen negara. Jadi BPD harus segera melaporkan mantan sekretarisnya ke pihak kepolisian karena diduga erat kaitannya dengan pembuatan ijazah palsu itu. 

"Kita Sangat  menyayangkan mengapa BPD belum juga mau melaporkan permasalahan ijazah palsu Kadus VII yang diduga melibatkan mantan sekretarisnya.

Oleh karena itu  permasalahan ini sangat urgent. Sejumlah warga pun  menuding bahwa BPD telah bekerjasama dengan kades helvetia.

"Masalah ini sebenarnya urgent jika tidak ditindak lanjuti,"tegas batara.

Sebelumnya  pemilihan Kadus  VII Desa Helvetia, Ketua Panitia Tim Penjaringan Kadus yang juga merupakan Sekretaris BPD, Joko Sukamto telah menerima persyaratan terdapat 2  kandidat Kadus VII, masing-masing Khus Harianto (40) NO. urut 1 serta Edy Samsuri Manik (45) No. urut 2,dengan Persyaratan berkas dilampirkan fotocopy ijazah SD, SMP SMA/sederajat, fotocopy akte lahir,pasfoto serta surat berkelakuan baik dari kantor desa dan materai.

Berdasarkan informasi diterima menyebutkan  Ijazah yang dimiliki Kadus VII, Khus Harianto berasal dari  salahsatu Sekolah favorit di Helvetia.hal tersebut  pun dibenarkan langsung oleh Joko Sukamto saat dikonfirmasi di Kantor Desa Helvetia.

Saat penjaringan Kadus VII dilakukan pada Bulan Agustus Tahun 2017 di perwiritan warga, pilihan warga hanya 3 orang yang tertuju kepada Khus Harianto. sementara, selebihnya adalah kepada Edy Syamsuri Manik. 

Namun anehnya, sebulan kemudian,  tiba-tiba saja, Khus Harianto telah diangkat menjadi Kadus VII Desa Helvetia. Rumor yang berkembang di masyarakat Dusun VII terpilihnya Khus Harianto menjadi Kadus adalah karena faktor kedekatannya dengan Kades Helvetia, Agus Sailin.

Agus Sailin Pernah Palsukan Tanda Tangan Serta Stempel Kades

Permasalahan tandatangan serta stempel Kades Helvetia yang dipalsukan Agus Sailin tersebut menjadi pergunjingan hangat di kalangan warga Desa Helvetia.

Ketika mengetahui hal ini  sekarang banyak warga menyesali kenapa harus memilih Agus Sailin dalam pemilihan Kades 2 tahun 2015 semasa Kades Helvetia Saiful Zakarya SH menjabat, ada seorang warga yang hendak mengurus surat pengantar dari desa untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian karena surat tanahnya tercecer. Saat itu Agus Sailin yang menjabat Kaur Pemerintahan langsung menyanggupi permintaan warga itu.

Entah bagaimana ceritanya surat pengantar dari Desa Helvetia untuk pihak kepolisian dalam hitungan menit langsung selesai. Warga yang merasa persyaratan untuk membuat laporan surat tanahnya yang hilang ke kepolisian telah lengkap langsung saja kabur dari kantor desa.

Namun saat di ruang SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polres Pelabuhan Belawan laporan warga itu ditolak petugas karena surat pengantar dari desa tidak dibumbuhi nomor registrasi dari desa tersebut. 

Warga yang merasa kebingungan lantas balik kembali ke kantor desa untuk menanyakan hal surat itu.

Saat di kantor desa para perangkat desa merasa heran serta bingung karena surat pengantar untuk warga ke pihak kepolisian untuk mengurus surat tanahnya yang tercecer tak bernomor tapi telah dibubuhi tandatangan serta stempel kepala desa.

Usut punya usut akhirnya Agus Sailin tak bisa lagi meyangkal pertanyaan dari beberapa perangkat Desa Helvetia. Dan saat itu Agus juga mengakui kalau dirinya telah mengakali surat pengantar itu. Sebab saat pembuatan surat pengantar ke pihak kepolisian untuk warga, Kades Helvetia sedang tak berada di kantor desa.

Karena telah meminta maaf kepada kepala desa serta adanya inisiatif salah seorang tokoh masyarakat di Desa Helvetia lantas permasalahan Agus Sailin itu langsung didamaikan di kantor desa. 

Terpisah,Kades Desa Helvetia Agus Sahilin saat dikonfirmasi wartawan melalui via televon tidak menjawab dan pesan WA dilayangkan pun tak dibalas.(Ali)

Berita Lainnya

Index