Hasil SKD CPNS 2018 Kemenkumham Bisa Diumumkan Malam Ini, Simak Penjelasannya

Hasil SKD CPNS 2018 Kemenkumham Bisa Diumumkan Malam Ini, Simak Penjelasannya
Kemenkumham - http://setkab.go.id/

JAKARTA,(PAB)----

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan umumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) bisa pada malam ini, Rabu (28/11/2018).

Pengumuman hasil SKD CPNS 2018 nantinya akan diumumkan Kemenkumham melalui cpns.kemenkumham.go.id.

Pengumuman hasil SKD CPNS 2018 Kemenkumham untuk seluruh kualifikasi lulusan SMA/Sederajat hingga Magister (S2).

Untuk diketahui, Kemenkumham merupakan salah satu instansi paling favorit dilamar pelamar CPNS 2018.

Setelah tahap kelulusan SKD, pelamar CPNS 2018 Kemenkumham akan mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).

Sebelumnya, Kemenkumham telah menunda pengumuman hasil SKD CPNS 2018.

Dilansir TribunJakarta.com dari laman website cpns.kemenkumham.go.id, pengumuman hasil SKD CPNS 2018 sebelumnya pada 19 November 2018.

Namun, pengumuman tersebut diundur hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Berdasarkan surat pengumuman nomor SEK.KP.02.01-928, hasil SKD CPNS 2018 akan diumumkan segera jika Kemenkumham telah mendapatkan hasil dan jadwal pelaksanaannya.

Dilansir TribunJakarta.com dari laman Twitter @cpnskumham pada Rabu siang (28/11/2018), Kemenkumham mengungkapkan, pengumuman kelulusan pelamar CPNS 2018 atas tes SKD bisa saja diumumkan pada malam hari ini.

Jika memang tak memungkinkan, pengumuman SKD CPNS 2018 Kemenkumham akan diumumkan pada esok hari.

Hal itu dikatakan admin @cpnskumham saat membalas cuitan dari warga net yang tampak menanyakan jadwal pengumuman SKD CPNS Kemenkumham 2018.

Kamu juga bisa mengecek pengumuman hasil SKD CPNS 2018 Kemenkumham melalui laman http://cpns.kemenkumham.go.id .

"Tim Kumham masih berada di kantor @BKNgoid. Jika dimungkinkan pengumuman akan malam ini, jika tidak maka hari selanjutnya. Pengumuman akan selalu melalui website http://cpns.kemenkumham.go.id .

Petuah jawa bilang : alon alon waton kelakon," tulisnya.

 

Lokasi Pelaksanaan Tes SKB Kemenkumham

Kemenkumham melalui laman Twitter @cpnskumham membocorkan lokasi pelaksanaan tes SKB tersebut.

Lokasi pelaksanaan tes SKB CPNS 2018 bukan berada di kantor pusat.

Menurut admin @cpnskumham, lokasi pelaksanaan tes akan digelar di kantor wilayah atau provinsi.

Kemudian, Admin CPNS Kemenkumham menjelaskan SKB digelar di lokasi yang sama dengan SKD.

Hal ini berarti bagi pelamar Kemenkumham CPNS 2018 yang nantinya lolos tes SKD, maka akan melakukan tes SKB di lokasi yang sama.

Pelamar CPNS Kemenkumham tidak perlu menyambangi kantor pusat Kemenkumham untuk melakukan tes.

Tidak Ada Passing Grade untuk SKB CPNS 2018

BKN menginformasikan jika tidak ada passing grade ketika tes SKB nantinya.

Melalui laman Twitternya dilansir TribunJakarta.com pada Kamis (15/11), BKN mengatakan SKB tidak ada passing grade karena kompetensi atas bidang peserta CPNS 2018 akan selalu dihargai.

Meski demikian, BKN membocorkan skala nilai yang akan diterapkan di tes SKB.

Skala nilai SKB CPNS 2018 itu antara 1 - 100.

Skala nilai SKB CPNS 2018 itu antara 1 - 100.

Ketika melaksanakan SKB, peserta akan mengerjakan soal yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar.

Dilansir TribunJakarta.com dari laman Twitter resmi BKN pada Jumat (9/11/2018), terdapat dua jenis jabatan atau formasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yakni Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (JP).

BKN menyatakan, yang termasuk ke dalam jabatan fungsiona tertentu (JFT) diantaranya guru, dokter dan apoteker.

"Guru, dokter, apoteker & hampir 200-an yang lain adalah JFT," tulis BKN.

BKN menjelaskan, tiap-tiap jabatan tersebut memiliki Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pemerpan RB).

BKN menyatakan, soal-soal SKB nantinya tak akan jauh dari Permenpan RB itu.

"Untuk JFT biasanya ada Permenpan RB yang menaungi. Contoh: Permenpan RB 6/2014 ttg JF Pranata Humas & Angka Kreditnya. Jika formasi #SobatBKN adalah JFT, soal SKB tak jauh dr Permenpan RB ybs," tegas BKN.

Bagi kamu yang ingin mengetahui apakah jabatan CPNS 2018 yang kamu lamar bagian dari JFT atau JP maka kamu bisa melihatnya di link berikut.

Sementara itu bagi pelamar jabatan pelaksana maka bisa mempelajari Permenpan RB 25/2016 mengenai Nomenklatur Jabatan Pelaksana.

(TribunJakarta.com/Kurniawati Hasjanah)

 

Berita Lainnya

Index