Ada Apa Pengerjaan Proyek Pembetonan Jalan Sumbawa 4 dan 5 serta Sumbawa 8 Terbengkalai?

Ada Apa Pengerjaan Proyek Pembetonan Jalan Sumbawa 4 dan 5 serta Sumbawa 8 Terbengkalai?
Foto kondisi pengerjaan proyek jalan Sumbawa 4,5 dan 8 Marelan

BELAWAN,(PAB)----

Pengerjaan Proyek Pembetonan Jalan Sumbawa 4, Sumbawa 5, dan Sumbawa 8 tepatnya di Jalan M Basir kelurahan Rengas Pulau Medan Marelan terbengkalai.

Pasalnya pengerjaan pembetonan jalan tersebut berhenti dari pengerjaan pemenang tender  Pekerjaan Umum Kota Medan, Pekerjaan konstruksi tersebut diketahui menggunakan dana APBD 2018 sebesar Rp 1.575.000.000.00 Rupiah di kerjakan oleh CV YOMAS SAKTE di areal kelurahaan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.

Pantauan di lapangan, setiap pengerjaan Pembetonan jalan tersebut tidak pernah terlihat pengawas dari Dinas Pengerjaan Umum ( PU ) Kota Medan melainkan hanya terlihat mandor bayangan yang mengatur di lokasi proyek pengerjaan tersebut.

Pendi ( 45) warga Marelan yang keseharianya melintasi di areal pembetonan jalan Sumbawa mengatakan pembetonan jalan yang sudah di kerjakan lebih kurang sekitar 300 atau 400 meter.

"Kamipun heran kenapa tidak diteruskan pengecoranya lagi bang, lagi pula pembetonan jalan ini sudah l minggu tidak di kerjakan, anehnya pembetonan jalan ini tidak menggunakan besi tikar hanya menggunakan besi sambungan aja yang nampak kita lihat bang." ucap pendi.Senin(26/11/18).

Dilokasi pembetonan di sepanjang Jalan Sumbawa tampak terlihat jalan yang sudah di beton hanya sebelah saja, anehnya di tengah tengah pembetonan jalan terlihat di sisi kiri dan sisi kanan terlihat pembetonan Drenase yang sudah kopak kapik.

Menyikapi pengerjaan pembetonan Jalan tersebut Aktivis Medan Labuhan Husaein mengatakan  Pemerintah telah mengeluarkan Undang Undang keterbukaan Publik setiap pengerjaan yang atau di keluarkan oleh Pemerintah buàt pembangunan di lingkungan masyarakat apa lagi Dana dari APBD itu harus di ketahui oleh masyarakat apa bila tidak ada keterbukaan terindikasi pekerjaan peroyek tersebut korupsi dan dianggap perlu di laporkan ke pihak penegak Hukum.

"Hampir setiap proyek Pemerintah yang menggunakan dana APBD Pemko Medan yang di peruntukan di pengerjaan Proyek di Medan Utara ini selalu tidak ada keterbukaan kepada Publik, apa memang begini pelaksana peraturan pengerjaan Peroyek yang di keluarkan oleh Pemko Medan." Kata Husaein sesalkan pihak Pemko Medan terkesan tertutup. ( Ali/Surya)

Berita Lainnya

Index