Dinilai Lamban Tangani Laporan SPM, Mahasiswa Polmed Sambangi Kantor Kejatisu

Dinilai Lamban Tangani Laporan SPM, Mahasiswa Polmed Sambangi Kantor Kejatisu
berfoto bersama, mahasiswa Polmed usai menemui tim penyidik Kejatisu.

MEDAN,(PAB)-----

Beberapa Mahasiswa dari kampus Politeknik Negeri Medan (Polmed) sambangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di Jalan A.H Nasution, Medan Johor, Rabu, (21/11/18).

Kedatangan sejumlah mahasiswa ini guna mempertanyakan sudah sejauh mana proses laporan pengutipan dana SPM mereka yang telah ditangani pihak Kejatisu, mengingat laporan mereka telah diterima Kejatisu sejak 20 September 2018  atau sudah hampir 2 bulan namun belum ada pemanggilan

Salah seorang mahasiswa angkatan 2016, Noel, mengatakan kedatangan mereka Ke Kejatisu untuk meninjau dan mempertanyakan laporan mahasiswa Polmed yang tertuang dalam surat laporan LSM Suara Keadilan Masyarakat prihal proses pemulangan dana SPM.

'' Kami sudah membuat laporan kurang lebih sejak  dua bulan yang lalu, namun belum ada pemeriksaan atau pemanggilan ke kami oleh Kejatisu. Anehnya lagi, sebenarnya senin minggu lalu bu Jaksa Juliana ada menghubungi saya dan teman saya Martin ,menyuruh kami datang ke kejatisu membawa bukti-bukti , namun tiba-tiba selasanya kami hubungi lagi ternyata kata bu Juliana pemanggilan itu dibatalkan dan belum tahu kejelasan kapan dibuat hari gantinya, makanya kami ini jemput bola bang'' ujar Noel

Tambah Noel,  dia dan rekannya Marthin sempat berdialog didalam ruangan 111 dan berdiskusi dengan Jaksa Henny dan  Juliana Sinaga, dalam komunikasi tersebut hasilnya disepakati pertemuan berikut dijadwalkan Senin (25/21/18) jam 09.00 mendatang guna dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor Mahasiswa Politeknik Negeri Medan, dan masing-masing hadir perwakilan angkatan 2018 ( 2 orang ), angkatan 2017 ( 2 orang ), dan angkatan 2016 ( 3 orang ).

Sementara rekannya, Marthin, jurusan Administrasi Bisnis stambuk 2016 menerangkan agar sebelum  Senin depan, saat pemeriksaan nanti, mereka dimintakan jaksa untuk terlebih dahulu mengantarkan bukti-bukti yang akurat dan cerita kronologis Laporan.

'' Besok atau Jumat kami akan kembali ke Kejatisu untuk menyerahkan bukti-bukti serta cerita kronologis Laporan ini bang'' terang Martin.

Sementara itu, ditemui langsung diruangannya, Jaksa Henny kepada awal media pabindonesia.co.id menerangkan laporan mahasiswa Polmed, tahap awal akan memeriksa bukti-bukti dan kronologis cerita terlebih dahulu. Itupun masih menunggu diserahkan ke Kejatisu baru selanjutnya meminta keterangan dari mahasiswa serta LSM yang mendampingi.

'' Kita pelajari dulu bukti-buktinya, kalau bisa besok atau jumat diantarkan mahasiswa, lalu kita minta keterangan dari mereka yang diwakili per stambuk , baru berikutnya LSM, kita selesaikan satu-satu '' ujar Henny.

Mahasiswa Polmed berharap laporan mereka di Kejatisu tidak diperlama-lama dan dapat segera diproses secepatnya guna mengembalikan rasa keadilan atas hak-hak mahasiswa di dalam kampus Politeknik Negeri Medan.

Sebelumnya puluhan mahasiswa Politeknik Negeri Medan didampingi  LSM Suara 
Keadilan Masyarakat (SUKMA ) melaporkan Direktur Politeknik Negeri Medan dengan dugaan melakukan pungutan liar terhadap mahasiswa Polmed tahun angkatan 2016,2017,dan 2018 dengan mengutip dana SPM 4 juta rupiah tiap mahasiswa baru. Belakangan diketahui Inspektorat Kemenristekdikti telah memerintahkan Direktur Polmed untuk memulangkan uang SPM kepada yang terlanjur dikutip sejak angkatan 2016.2017, dan 2017 sebab pengutipan itu telah bertentangan dengan Permenristekdikti no. 39 tahun 2017. 

Menindaklanjuti perintah Inspektorat tersebut, pihak Direktur Polmed telah memulangkan dana SPM tersebut ke mahasiswa angkatan 2018, namun lain halnya pemulangan ke mahasiswa angkatan 2016, dan 2017, Direktur Polmed berdalih dana tersebut tersisa di saldo akhir 1, 4 Milyar telah dipulangkan ke Negara. ( Tulus )

Berita Lainnya

Index