95 Persen Musik Indonesia di YouTube Tak Ada Hak Cipta

95 Persen Musik Indonesia di YouTube Tak Ada Hak Cipta
Ilustrasi YouTube. (REUTERS/Dado Ruvic)

JAKARTA,(PAB)----

Kepopuleran konten musik Indonesia di YouTubeternyata menyimpan bara. Wakil Ketua Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) Irfan Aulia Irsal menyebut sebagian besar konten musik tersebut tak memiliki hak cipta.


"Pada saat ini, komposer masih belum punya kendali untuk mengatur konten digitalnya di platform seperti YouTube atau Daily Motion dan sebagainya," ungkapnya dalam seminar 'Transfer of Value', Jakarta Pusat, Rabu (14/11).

Lemahnya kekuasaan itu karena persoalan hak cipta di dunia maya yang belum juga menemukan titik terang sejak Indonesia mulai bergelut dengan persoalan ini pada 2016.

"Berdasarkan keterangan Kepala Hak Cipta YouTube Asia Pasifik sebelumnya, kami (Indonesia) hanya mengumpulkan 5 persen dari total koleksi yang ada. Jadi dapat kalian bayangkan, masih ada 95 persen yang belum terkumpul," jelasnya lebih lanjut.
Ketiadaan kejelasan akan hak cipta ini bisa berimbas pada masalah royalti atau hak ekonomi para pencipta yang tak terpenuhi, hingga masalah pembajakan.

Menurut pria yang dikenal sebagai Irfan 'Samsons' ini, jejaring berbagi video gratis itu masih berlindung di bawah payung kebijakan 'platform yang pasif dan netral' sehingga terkesan bebas dari tanggung jawab.


"Melalui panel diskusi ini, kita dapat membahas bagaimana YouTube bersembunyi di balik kebijakan Safe Harbour," tuturnya.

Kebijakan Safe Harbour lahir pada 1998 dan dibuat untuk melindungi para pembuat platform berbasis digital di internet. Kebijakan ini membuat pengelola laman tak memiliki kewajiban dari penyedia konten di laman tersebut.

Kebijakan ini diterapkan dalam banyak platform, mulai dari Google, YouTube, hingga marketplace yang kini menjamur.


Meski terkesan tak tanggung jawab, YouTube bukannya tak punya upaya untuk menyelesaikan persoalan ruwet ini. 

Irfan mengatakan pihak YouTube telah mengirimkan kesepakatan baru kepada pihak WAMI pada Rabu (14/11) pagi untuk menghindari pelanggaran hak cipta lagu dengan cara melody hiding.

CNNIndonesia.com telah mengontak pihak YouTube untuk meminta tanggapan atas klaim tersebut, namun hingga berita ini diturunkan belum ada respons dari pihak terkait.

Di sisi lain, Irfan mengakui masalah pelanggaran hak cipta yang terjadi pada musisi Indonesia masih belum mendapatkan payung hukum yang jelas. Kerap kali, musisi harus meminta pertolongan kepada negara lain.

"Ada sebuah kasus seorang komposer tidak tahu kalau lagunya ditampilkan oleh seorang penampil dan sayangnya komposer itu tidak tahu lagu itu dibawakan atau dijual oleh si penampil," kata Irfan.

"Pihak yang membantu menyelesaikan (kasus itu) adalah agregator hak cipta di Amerika. Jadi bayangkan seorang komposer mencari izin hak cipta dari agregator hak cipta di Amerika atas hak cipta lagunya di Indonesia," ceritanya lengkap.

Berita Lainnya

Index