Tidak Terima Sepmor di Bawa Paksa Deb Colektor Leasing MAF di Adukan Dugaan Pencurian ke Polisi

Tidak Terima Sepmor di Bawa Paksa Deb Colektor Leasing MAF di Adukan Dugaan Pencurian ke Polisi

BINJAI,(PAB)----

Perusahaan leasing cas dan credit sepeda motor MAF Mega Auto Finance harus berurusan dengan pihak kepolisian dengan atas dugaan tindak pencurian yang di lakukan salah seorang petugas colektor Mega Auto Finance.
Asmawati (53) yang mengaku dirinya merasa sepeda motor miliknya telah di curi oleh seorang petugas colektor MAF yang bernama Bagus (36), tidak terima tindakan ambil paksa palaku, Asmawati melaporkan kejadian tersebut kepihak yang berwajib.
Asmawati juga menuturkan, sepeda motor miliknya honda vario BK 6771 RAU telah menunggak selama 5 bulan di leasing,Bagus petugas colektor yang di utus dari leasing MAF mendatangi rumah debitur tepat di hari minggu tanggal 15 juli 2018 untuk melakukan tagihan tunggakan angsuran dan bila tidak di bayar maka sepeda motor pun akan di tarik.
Saat mendengar bahwasan sepeda motor miliknya akan di tarik pihak lessing,Asmawati pun pergi mencari pinjaman uang untuk membayar tunggakan angsuran tersebut,namun setelah Asmawati kembali kerumahnya,ia melihat sepeda motor yang saat itu di gembok sudah raib.
Merasa tidak terima atas perlakuan petugas colektor mega auto finance,ia pun langsung membuat laporan ke polisi dengan no LP 26/VII/2018 binjai selatan 15 juli 2018 tindak pidana pencurian.

Kanit Reskrim Polsek Binjai Selatan, Ipda Sopi saat di konfirmasi senin (12/11/20), ia membenarkan memang ada kami terima laporan si korban atas tindak pidana pencurian sebagai mana di maksud dalam pasal 362 KUHP.dan kami juga sudah memanggil bagus yang di duga sebagai tersangka SP2HP tahap I dan tahap II tanggal (7/08/2018) lalu,dan kami sudah membuat surat perintah membawa tersangka namun tersangka tidak ada di tempat,
Lanjut Sopi ia juga menegaskan tersangka yang bernama bagus harus kita tangkap dulu dan kita mintain keterangan dia dan masalah barang bukti Honda Vario BK 6771 RAU bisa kita ambil dari leasing setelah tersangka tertangkap dulu,kasus ini akan segera kita gelar kembali lagi,jelas sopi
Kepala cabang Mega Auto Finance Binjai, Julham Sitorus  saat di konfirmasi melalui via seluler (12/11/18) lalu ia mengatakan masalah kasus itu bicara saja dengan kuasa hukum kami pak,semua sudah saya serahkan dengan kuasa hukum kita,terang Sitorus.(TRP)

Berita Lainnya

Index