Rapat Paripurna DPRD Tentang Ranperda Penyelenggaraan Reklame dan RPJMD 2016 - 2021

Rapat Paripurna DPRD Tentang Ranperda Penyelenggaraan Reklame dan RPJMD 2016 - 2021

MEDAN,(PAB)----

Wali Kota Medan, Drs. H.T. Dzulmi Eldin S, M.Si, MH dihadiri Wakil Wali Kota, Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si mengikuti Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (12/11/18). Materi rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hendri Jhon Hutagalung ini adalah Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Medan terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah Atas Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Reklame. Dari pemandangan umum itu, seluruh fraksi mengatakan dukungan atas pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Reklame untuk menjaga estetika kota sekaligus memberantas reklame liar.

Usai paripurna membahas Ranperda Penyelenggaraan Reklame, DPRD Medan juga menggelar rapat paripurna dengan materi berbeda. Materi rapat yang juga diikuti Wali Kota dihadiri Wakil Wali Kota itu adalah Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Medan terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah Atas Ranperda Kota Medan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016 - 2021. Berbagai pandangan fraksi ini akan menjadi pertimbangan dan dijawab Wali Kota Medan dalam rapat paripurna lanjutan.(Evi)

 

Berita Lainnya

Index