162 Botol Miras dan 18 Mesin Jackpot Disita Polres Pelabuhan Belawan

162 Botol Miras dan 18 Mesin Jackpot Disita Polres Pelabuhan Belawan
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi Wakpolres Belawan, Kompol Taryono Raharja SIK, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan Deli, H Syamsul Bahri dalam siaran persnya di Mapolres Pelabuhan Belwan, Minggu (11/11/18).

BELAWAN,(PAB)----

Polres Pelabuhan Belawan menyita 162 botol minuman keras (Miras), 18 mesin Jackpot dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD).

Dalam K2YD tersebut, 50 orang pengunjung kafe dan 3 pelaku perjudian serta 1 orang pemain jackpot berhasil diamankan.

Dari operasi ini, selain ratusan miras beserta puluhan mesin jackpot, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 set kartu joker, uang tunai sebesar Rp. 144.000, dan 3 jerigen berisi miras jenis tuak. “Pengungkapan ini berdasarkan tindaklanjut dari masyarakat yang resah atas maraknya penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi Wakpolres Belawan, Kompol Taryono Raharja SIK, Kasat Binmas, AKP Justar Purba, Kasat Reskrim, AKP Jerico Lavian Chandra SH SIK dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan Deli, H Syamsul Bahri dalam siaran persnya di Mapolres Pelabuhan Belwan, Minggu (11/11/2018).

Selain itu, orang nomor satu di Mapolres Pelabuhan Belawan ini menegaskan, operasi yang dilaksanakan tersebut sebagai tindak lanjut dari program Commander Wish Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH. “Ini merupakan instruksi dari program Commander Wish Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH untuk menciptakan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Sumatera Utara khususnya Medan Utara,” tegas Ikhwan Lubis.

Lanjut dijelaskan mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut ini, para pelaku diamankan dari lokasi berbeda. “Untuk pemain Jackpot kita amankan dari kawasan Medan Deli. Sedangkan pelaku perjudian di Medan Labuhan,” jelas Ikhwan seraya menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus berjalan dan lokasi serta sasarannya akan berganti-ganti dengan tujuan memberi rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat.

Tindak Tegas Bandit Jalanan

Senada dengan itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandara SH SIK menegaskan kepada pelaku kejahatan untuk berfikir melakukan aksinya. “Saya tegaskan, kepada pelaku kejahatan, jangan coba-coba melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Sebab, Polres Belawan tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap para bandit jalanan yang telah meresahkan masyarakat,” tegas Alumnus Akpol Tahun 2008 ini.(Ali)

Berita Lainnya

Index