1,5 Juta Muslim Palestina Terancam Tak Bisa Haji dan Umrah

1,5 Juta Muslim Palestina Terancam Tak Bisa Haji dan Umrah
Ilustrasi (REUTERS/Suhaib Salem)

JAKARTA,(PAB)----

 Arab Saudi melarang warga Palestina yang tinggal di Israel memasuki wilayah negaranya. Selama ini warga Palestina yang tinggal di Israel, masuk ke Saudi menggunakan paspor sementara Yordania. 

Keputusan ini mengancam 1,5 juta warga Palestina yang ada di wilayah Israel untuk masuk melaksanakan ibadah haji dan umrah, terutama mereka yang berada di Yerusalem Timur, Tepi Barat, dan Jalur Gaza. 

Tapi mereka diizinkan masuk Saudi jika menggunakan paspor Palestina atau dokumen perjalanan. Paspor ini dikeluarkan oleh otoritas Palestina bagi warga yang tinggal di wilayah Palestina.

September lalu, Saudi juga melarang pengungsi Palestina yang memegang paspor sementara dari Libanon untuk mendapat visa haji. Sebelum itu, pada Agustus, Saudi juga menolak visa haji dari pengungsi Palestina dari Gaza yang tinggal di Yordania.
Normalisasi hubungan
Putera Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (Bandar Algaloud/Courtesy of Saudi Royal Court/Handout via REUTERS)

Hal ini dilakukan Arab Saudi setelah negara itu dilaporkan melakukan normalisasi hubungan dengan Israel. April lalu Putera Mahkota Mohammed bin Salman menyebut bahwa Israel memiliki hak untuk eksis. "Saya percaya Palestina dan Israel punya hak untuk memiliki tanah mereka sendiri," tuturnya, seperti dikutipMiddle East Monitor.

Beberapa agen perjalanan di Israel, Yerusalem Timur, dan Yordania menyebut bahwa kedutaan Saudi di Aman menyebut bahwa mereka tidak bisa mengajukan visa lagu untuk mereka yang akan melakukan perjalanan ke Mekah dengan paspor sementara Yordania.

Berdasarkan sumber Middle East Eye, keputusan Saudi ini adalah bagian dari perjanjian bilateral dengan Israel untuk mengakhiri "identitas Palestina dan hak untuk kembali bagi para pengungsi". 

"Arab Saudi telah menekan Yordania untuk melakukan naturalisasi pengungsi Palestina di Yordania, Palestina di Yerusalem Timur, dan sekarang warga Palestina di Israel. Hal yang sama bisa terjadi di Libanon. Sehingga Anda tak lagi punya masalah pengungsi Palestina," jelas sumber itu. 

Selain itu, anggota parlemen Yordania, Saud Abu Mahfouz, menyebut bahwa mereka telah menanyakan kepada Kementerian Dalam Negeri Yordania dan Kementerian Awqaf untuk mengirimkan komite ke Riyadh untuk menegosiasikan hal ini. 

"Keputusan ini telah memengaruhi tiap Arab dan Muslim yang memiliki hak untuk beribadah. Kami telah mendengarkan keluhan mengenai hal ini sejak tahun lalu dan kami terkejut mendapat temuan kalau 200 perusahaan wisata di Yordania tidak bisa meminta visa elektronik untuk visa umrah dari Kedutaan Saudi bagi warga Palestina," jelasnya.

Normalisasi hubungan Saudi dan Israel juga kembali menyeruak November ini setelah Menteri Energi Israel Yuval Steinitz mengakui bahwa Tel Aviv memiliki kontak terselubung dengan Riyadh soal Iran. Beberapa hari sebelumnya, kantor berita Saudi Elaph mempublikasikan wawancara dengan Kepala Staf Militer Israel Gadi Eisenkot sebagai langkah untuk membawa hubungan Saudi-Israel ke muka publik.

Paspor sementara Yordania

Sebelumnya, pemegang paspor Israel yang ingin masuk ke Saudi untuk menunaikan ibadah umrah dan haji banyak yang menggunakan paspor sementara dari Yordania. Sebab, Arab Saudi dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik. 

Dahulu, warga muslim berkewarganegaraan Israel sempat diizinkan masuk Saudi. Namun tidak ada peraturan yang jelas mengatur soal izin tersebut. Sejak 1978, warga Palestina di Israel dilarang masuk Arab Saudi. 

Tapi, mereka yang ingin menunaikan ibadah haji ke Mekah bisa mengakali aturan pelarangan itu dengan pergi ke Yordania terlebih dahulu. Di Yordania mereka bisa mengajukan permohonan untuk membuat paspor Yordania sementara agar diizinkan masuk ke Arab Saudi. Hal ini berdasarkan keputusan Raja Hussein Yordania. 

Anggota komite haji dan umrah Israel Haji Salim Shalata menyebut aturan baru ini membuat pemimpin-pemimpin komite mereka tidak dapat masuk ke Arab Saudi meski mereka memiliki paspor sementara Yordania. Padahal menurut Shalata aturan paspor sementara Yordania telah berlaku selama 40 tahun telah kendala. 

Kepada Haaretz, ia mengatakan baru mengetahui aturan baru otoritas Saudi itu setelah ia menghubungi Kementerian Wakaf, Urusan Islam dan Tempat Suci Yordania. Berdasarkan keputusan yang berlaku sejak 12 September itu, siapa pun yang ingin masuk ke Arab Saudi harus memiliki paspor reguler. Hal ini menyulitkan 17 persen Muslim Israel untuk masuk ke Saudi. 

"Kami tidak memiliki penjelasan tentang apa yang terjadi, oleh karena itu kami memohon untuk setiap kemungkinan untuk membantu, akan tetapi yang sangat kami sesali adalah ibadah haji yang harusnya diadakan di bulan Desember, dan ribuan orang sudah mendaftar tidak akan dilaksanakan," kata Shalata.

Komite haji dan umrah itu telah meminta kepala Komite Tinggi Pemantau Arab di Israel, Mohammed Barakeh, dan juga MK Ahmad Tibi, untuk menyampaikan isu ini kepada otoritas Yordania. Mereka juga meminta komite untuk menekan Saudi untuk agar mencabut larangan tersebut. 

Kementerian Wakaf, Urusan Islam, dan Tempat Suci Yordania mengatakan telah menyinggung isu ini dengan rekan-rekan mereka di Saudi, namun belum ada hasil. Pelaksanaan ibadah haji adalah pelaksanaan hukum kelima Islam dan wajib ditunaikan umat jika mampu. (cnn)

Berita Lainnya

Index