Paspor Ditahan, Lee Jong Suk Dimintai Keterangan di Imigrasi Jaksel

Paspor Ditahan, Lee Jong Suk Dimintai Keterangan di Imigrasi Jaksel
Foto: High Cut

JAKARTA,(PAB)----

Aktor asal Korea Selatan, Lee Jong Suk masih tertahan di Jakarta. Dia dan pihak sponsor akan dimintai keterangan oleh pihak Imigrasi Jakarta Selatan.


"Setelah kita cek, yang bersangkutan masih dilakukan interview oleh pihak imigrasi Jakarta Selatan," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Teodorus Simarmata kepada detikHOT, Senin (5/11/2018). 

Teodorus menjelaskan, penahanan paspor Lee Jong Suk berkaitan pengawasan terhadap kegiatan asing. Baik Lee Jong Suk dan promotor masih dimintai keterangan. 

"Lagi dimintai keterangan.Paspornya dipegang sama imigrasi untuk proses interview. Kalau nggak ada masalah release, kalau ada, ada penindakan," jelasnya. 
Sebelumnya, agensi Lee Jong Suk, A Man Project menjelaskan, seharusnya Lee Jong Suk dan tim pulang ke Korea Selatan pada Minggu (4/11) kemarin. Namun pihak promotor mengatakan tiket hasil penjualan fan meeting terjual lebih sedikit dan jadi persoalan.

"Mereka (Lee Jong Suk dan tim) seharusnya meninggalkan Jakarta pada 4 November. Namun muncul masalah antara cabang Yes24 dan pihak berwenang di Indonesia. Yes24 melaporkan tiket yang terjual lebih sedikit dan itu menjadi masalah," isi pernyataan A Man Project, dilansir Soompi, Senin (5/11/2018).

Berita Lainnya

Index