Bawaslu Riau Tidak Temukan Pelanggaran Kampanye ProJo

Bawaslu Riau Tidak Temukan Pelanggaran Kampanye ProJo
Bawaslu

PEKANBARU,(PAB)----

Bawaslu Riau menyatakan tidak ada pelanggaran dalam deklarasi kepala daerah se-Riau yang mendukung Jokowi dalam Pilpres 2019.

Acara yang digelar oleh Ormas ProJo, Rabu (10/10/2018) lalu, di Pekanbaru dinilai Bawaslu Riau tidak memenuhi unsur tindak pidana kampanye.

Menanggapi hal itu Budi Arie Setiadi, Ketua Umum ProJo yang juga hadir dalam acara itu menyambut baik keputusan Bawaslu Riau.

"Sudah benar itu. Bawaslu Riau sudah bekerja dengan baik dan profesional. Sejak awal kami yakin tidak ada pelanggaran dalam acara eklarasi itu," ujar Budi melalui keterangan tertulis, Sabtu (3/11/2018).

"Apa yang dilakukan gubernur dan seluruh bupati dan walikota se-Provinsi Riau juga sangat tepat. Mereka juga tidak menggunakan fasilitas negara," jelas Budi.

"Kami menilai keputusan para kepala daerah se-Riau ini sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Pak Jokowi. Perubahan dan pembangunan harus di lanjutkan dalam 5 tahun ke depan," kata Budi.(tribun)

Berita Lainnya

Index