KPK dan Polri Buru Penyebar Hoaks Surat Pemanggilan Tito

KPK dan Polri Buru Penyebar Hoaks Surat Pemanggilan Tito
Selain menyatakan surat pemanggilan atas Tito sebagai hoaks, Ketua KPK menyatakan lembaganya akan bekerja sama dengan Polri untuk mengungkap siapa di balk itu. (CNN Indonesia/Hesti Rika)

JAKARTA,(PAB)----

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan surat pemanggilan terhadap Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Tito Karnavian adalah palsu. KPK dan Polri akan memburu penyebar surat palsu itu.


"Surat palsu (hoaks)," ujar Agus kepada wartawan, Jumat (26/10).

Sebelumnya foto surat pemanggilan Tito terkait pemeriksaan untuk kasus penerimaan suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman, beredar di media sosial  dan aplikasi pesan di antaranya, WhatsApp.


Pada foto yang tersebar itu, surat panggilan itu bernomor Spgl/5511/DIK.01.00/40/10/2018. Isi suratnya menyebutkan Tito telah berstatus tersangka dan diminta hadir ke kantor KPK di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat 2 November 2018 pukul 10.00 WIB. Ia dituliskan akan diperiksa Kepala Penyidik KPK Rilo Pambudi.

Dalam surat itu juga tertulis bahwa surat pemanggilan ditandatangani Pimpinan Bidang Penindakan Direktur Penyidikan pada 29 Oktober 2018.

Terkait hal ini, Agus menyatakan pihaknya akan bekerja sama mengungkap kasus pembuatan dan penyebaran surat palsu ini.

"KPK dan Polri akan bekerja sama ungkap surat palsu yang adu domba APH (Aparat Penegak Hukum)," kata Agus.

Senada dengan Agus, di tempat terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto juga memastikan foto surat tersebut adalah palsu.

Setyo mengatakan pihaknya sudah mengecek dan mengonfirmasi kepada KPK terkait surat tersebut. Misalnya pada tanggal pembuatannya. Di dalam surat tertulis ditandatangani pada tanggal 29, sementara saat ini baru tanggal 26 Oktober 2018. 

"Sudah ada pernyataan dari KPK. Banyak kekeliruan dalam surat itu. Surat itu kan ada kode-kodenya tersendiri," kata Setyo.

Ia menegaskan Direktorat Cyber Crime Mabes Polri akan mencari tahu siapa pembuat dan penyebar surat palsu tersebut.

"Itu hoaks dan Dir Cyber Polri akan mencari siapa yang menyebarkan dan membuat surat palsu itu untuk mempertanggungjawabkan," tegas Setyo.(cnn)

Berita Lainnya

Index