Komisi D: Setelah Pemko Tertibkan Reklame Liar, P3I Minta Perlindungan DPRD Medan

Komisi D: Setelah Pemko Tertibkan Reklame Liar,  P3I Minta Perlindungan DPRD Medan
Anggota Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah
MEDAN,(PAB)----
 
Anggota Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah menyindir Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Sumut yang sibuk mencari perlindungan akibat tindakan tegas Pemko Medan menertibkan reklame liar.

“Kalau diibaratkan P3I itu seperti sedang mencari udang dalam tambak. Ketika rogoh sana sini yang di dapat ular, mereka teriak-teriak. Waktu mereka dapat udang, diam-diam aja,” kata Ilhamsyah berpribahasa, Selasa (23/10/2018).

Kata dia, ketika P3I hanya diam saja mendapatkan keuntungan. Selain itu, ketika Komisi D mengundang untuk membahas penataan reklame tidak pernah hadir.

Bukan hanya itu, Ilhamsyah juga menilai reklame yang ada saat ini berdiri dilokasi yang tidak tepat seperti di pelestarian taman, badan jalan.

“Medan itu harus ditata, kalau penataan itu baik, bukan tidak mungkin retribusi atau pajak yang masuk pemko Medan juga mereka bisa jual mahal produknya itu, kita harapkan demikian,” jelasnya.

Alasan PHK karyawan, lanjut dia sudah disampaikan P3I dari dulu. “Selama ini pajak kemana mereka buat,”tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pengurus P3I Sumut menemui pimpinan DPRD Medan, Senin (22/10/2018). Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli menyebut pengusaha reklame mulai resah dengan aksi penetiban reklame.

Karena usaha melemah, pengsuaha reklame bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya.(evi)

Berita Lainnya

Index