Motif Pembunuhan Keluarga Mujahir, Akhirnya Terungkap

Motif Pembunuhan Keluarga Mujahir, Akhirnya Terungkap
Polisi telah mengamankan pelaku yang turut membantu menghabisi Muhajir sekeluarga di Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (22/10/2018). 
MEDAN,(PAB)----
 
Kasus pembunuhan Muhajir sekeluarga di Tanjungmorawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara terungkap, Muhajir bersama Suniati serta anak mereka M Solihin sebelumnya dilaporkan hilang.

Ketiganya hilang dari rumah mereka di Dusun III Gang Rambutan, Desa Bangun Sari, Tanjung Morawa, sejak Selasa (9/10/2018).

Selang beberapa hari, Muhajir ditemukan dalam keadaan tewas di sungai Blumei, STM Hilir, Tanjung Morawa.

Tiga hari setelah penemuan jasad Muhajir, warga kembali menemukan jasad putranya Solihin di aliran sungai Blumei.

Kemudian, jasad istri korban Suniarti ditemukan tewas mengapung di perairan laut Batu Bara.

Pembunuhan tersebut dilakukan tiga orang, dan satu pelaku tambahan yang bertugas menghilangkan barang bukti.

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto memberikan kesempatan kepada satu orang tersangka berinisial R untuk menceritakan kronologi awal, dalam konfrensi pers di RS.Bhayangkara Brimob Poldasu Jl. TH. Wahid Hasim Medan, Senin (22/10/18).

Salahsatu pelaku R mengatakan jika awalnya para tersangka datang ke rumah Muhajir untuk meminjam uang.

"Jadi pertama yang datang itu si A, dia mengetuk pintu rumah si Muhajir sekitar pukul sebelas malam untuk meminjam duit," kata R.

Begitu dibuka pintu, sambung R, si A langsung masuk dan meminjam duit.

Setelah si Muhajir hendak masuk dan mengambil duit, A langsung memukul kepala belakang Muhajir dengan gagang pistol rakitan

"Di situ baru saya datang dan masuk ke rumah Muhajir dan langsung mengikat tangannya ke belakang dan menutup mulutnya dengan lakban," ujar R.

R menceritakan jika pembunuhan ini sudah direncanakan dua hari sebelum eksekusi para korban yang mereka lakukan pada Senin (9/10/2018).

"Pada Jumat (7/10/2018) kami mengatur rencana sebelum membunuh Muhajir dan keluarganya," kata R yang berperan mengikat dan membuat takut para korban.

Ia mengatakan, pihaknya membunuh korban dan membawanya ke satu Jembatan di Wilayah Kecamatan Telun Kenas dan langsung membuat ketiga korban ke Sungai Belumai, Tanjungmorawa.

"Kami membuang korban ke sungai karena menurut mereka di situ aman. Saat hendak kami buang ke sungai, istri dan anak korban masih hidup," ujarnya.

R mengakui dirinya diajak A untuk melakukan pembunuhan terhadap Muhajir sekeluarga.

Dua hari sebelum pihaknya melakukan pembunuhan, tersangka A mendatangi dirinya dan bercerita tentang istri Muhajir, Suniati yang sering mengejeknya dengan sebutan 'Pasukan Gajah'.

Di situ, lanjut R, temannya A langsung meminta bantuannya untuk membunuh Muhajir.

"Ya, karena teman, makanya saya mau. Lagian mereka sudah mengejek kami," katanya.

"Jadi keluarga Muhajir selalu mengejek kami dengan mengatakan 'Pasukan Gajah Wes Teko' yang artinya pasukan Gajah datang," kata R.

Sementara itu, Kapolda Sumut Agus Andrianto mengungkapkan motif pelaku diduga karena sakit hati dan dendam pada korban.

"Pemeriksaan sementara karena mereka sakit hati. Karena bentuk fisik pelaku sering diolok-olok lantaran besar," kata Kapolda Agus 

Agus mengatakan korban Suniati, istri Muhajir Diduga sering mengejek tersangka sekaligus otak pelaku Agus Hariyadi dengan sebutan 'Gajah Wes Teko' alias 'Gajah Sudah Datang'.

Akibat ejekan itu, tersangka Agus menyimpan dendam kepada korban.

Tak berhenti di situ, tersangka Agus pun membalas ejekan itu dengan mengejek para korban dengan sebutan 'Tuyul'.

"Setelah pengembangan, kalau ada ditemukan motif yang lain akan terus didalami," sebut Agus.

Agus menjelaskan jika para pelaku punya peran masing-masing.

Ia mengungkapkan pelaku berinisial A berperan sebagai otak pelaku pembunuhan, yang dibantu R untuk mengikat dan mengancam para korban.

Sementara itu ada yang bertugas membuang korban ke sungai yaitu pria berinisial DS.

"Jadi tersangka lain, Yayan berperan untuk menyembunyikan sangkur dan senjata api rakitan," ujar Agus.

"Sampai saat ini motif para tersangka melakukan pembunuhan, karena adanya unsur sakit hati karena di olok-olok oleh korban. Dari hasil penyelidikan dan rekonstruksi nanti akan jelas peran masing-masing pelaku," ujar Agus menambahkan.

Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Sat Reskrim Polres Deliserdang dibantu Polsek Tapung Polres Kampar Polda Riau melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka (A dan R) yang bersembunyi di sebuah Ruko di Jalan Flamboyan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Minggu (21/10/2018) sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat tersangka A dibawa, ia menyerang personil yang mengendarai mobil dengan cara mencekik dengan kondisi tangan tersangka terborgol sehingga salah satu personil melakukan tindakan tegas dengan melakukan penembakan ke arah punggung tersangka.

"Sementara tersangka R dikendaraan lain mencoba melarikan diri sehingga diambil tindakan tegas terukur di kaki dan kemudian kedua tersangka di bawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru Selanjutnya dibawa menuju RS Bhayangkara Medan," ujarnya.(Evi)

Berita Lainnya

Index