Respon Cepat dan Tanggap, Komnas Perlindungan Anak beri Penghargaan kepada Kapolres Metro Jaksel

Respon Cepat dan Tanggap, Komnas Perlindungan Anak beri Penghargaan kepada Kapolres Metro Jaksel
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Indra Jafar, SH, SIK, M.Si., menerima penghargaan Komisi Nasional Perlindungan Anak diserahkan langsung Ketua Umum Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait

JAKARTA,(PAB)----

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) dipimpin langsung oleh Ketua Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait dan didampingi Koordinator Media Center Komnas Anak, Zandre Badak berkunjung Polres Metro Jakarta Selatan dalam rangka mengapresiasi Polres Metro Jakarta Selatan atas Notakesepahaman (MoU) yang telah dibuat Komnas Anak dan Polres Metro Jakarta Selatan sejak Januari 2018 dan akan berakhir Desember 2018. 

Tercatat, Polres Metro Jakarta Selatan menangani kasus terkait anak sebanyak 32 kasus dan semua dilakukan dengan koordinasi antara Polres dan Komnas Anak, atas respon cepat dan penanganan kasus anak dengan baik dan konsisten itulah membuat Komnas Perlindungan Anak mengapresiasi Kinerja Polres Metro Jakarta Selatan yang menuju Polres Ramah Anak.

Penghargaan diberikan kepada Polres Metro Jakarta Selatan melalui Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Indra Jafar, SH, SIK, M.Si., Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Sartono, SIK, M.Si., dan Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nunuk Suparmi, SH. Sabtu, (20/10/18) bertempat di  Aula Polres Metro Jakarta Selatan.

Arist Merdeka Sirait dalam sambutannya menegaskan Apresiasi ini diberikan karena Konsistensi Polres Metro Jakarta Selatan dalam kerjasama dan keseriusan penanganan kasus anak, baik anak sebagai korban maupun sebagai pelaku (tersangka).

"Tidaklah berlebihan kami memberikan Apresiasi ini sebagai Penghargaan atas kerja keras Polres Metro Jakarta Selatan menuju Polres Ramah Anak", tandas Arist Merdeka Sirait.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Indra Jafar, SH, SIK, M.Si., mengucapkan terima kasih kepada Komnas Anak beserta Tim yang terus konsisten mengawal kasus anak dan bekerjasama dalam penanganan kasus anak di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ini akan menjadikan motivasi kami dalam terus melanjutkan kerjasama dengan Komnas Perlindungan Anak dan tetap konsisten menyelesaikan kasus yang terkait dangan maslaah anak, sebab anak adalah pinada khusus, Undang-undangnya pun dibuat khusus yaitu UU Perlindungan Anak sehingga penangananya pun harus khusu berbeda dengan kasus pidana lain", ujar Indra Jafar.

Hadir dalam Acara Seremonial Penyerahan Penghargaan tersebut,  PJU Polres Metro Jakarta Selatan,  anggota dari Polsek dan Kasat serta Kanit Se-wilayah Polres Metro Jakarta Selatan.(Ril/Evi)

Berita Lainnya

Index