Sekdaprov Kepri : Data Dari BKN, Jumlah ASN Mantan Koruptor di Kepri Sebanyak 43 Orang

Sekdaprov Kepri : Data Dari BKN, Jumlah ASN Mantan Koruptor di Kepri Sebanyak 43 Orang
Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah - TRIBUNBATAM/THOMAS T LIMAHEKIN

TANJUNGPINANG,(PAB)----

Kantor Regional Badan Kepegawaian Nasional (Kanreg) BKN Sumbar Riau Kepri merilis aparatur sipil negara (ASN) mantan koruptor.

Rilis tersebut disampaikan oleh Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah usai bertemu dengan Kepala Kanreg BKN Sumbar Riau Kepri Andrayani di ruang rapat Sekdaprov, Kantor Gubernur Kepri Pulau Dompet Tanjungpinang, Kamis (18/10/2018).

"Kami sudah mendapat data dari Kanreg BKN. Jadi jumlah ASN mantan koruptor sebanyak 43 orang di Kepri," jelas Arif kepada awak media, Kamis (18/10/2018) siang.

Arif merincikan, jumlah tersebut terdiri dari 5 mantan koruptor dari Pemprov Kepri, 6 mantan koruptor dari Pemkab Bintan, 5 mantan koruptor dari Pemkab Karimun, 7 mantan koruptor dari Pemkab Lingga, 4 mantan koruptor dari Pemkab Anambas, 7 mantan koruptor dari Pemko Batam dan 6 mantan koruptor dari Pemko Tanjungpinang.

Namun, Arif sendiri enggan memaparkan nama-nama ASN mantan koruptor tersebut.

"Kami tidak punya data tentang nama-namanya. Kami hanya mempunyai data tentang jumlahnya saja," tegas Arif.

Sekdaprov Kepri itu memastikan semua ASN ini akan diberhentikan. Kebijakan pemberhentian tersebut sudah diberlakukan kepada seorang ASN di Pemprov Kepri. Sedangkan pemberhentian empat ASN lainnya sedang diurus oleh Pemprov Kepri.

"Pemberhentian itu diberlakukan juga oleh Pemko dan Pemkab se-Kepri. Karena sudah ada instruksi dari BKN," tegas Arif.(tribun)

Berita Lainnya

Index