Kemenperin: Nggak Benar Nike Setop Pesan Pakaian dari Pabrik RI

Kemenperin: Nggak Benar Nike Setop Pesan Pakaian dari Pabrik RI
Logo Nike/Foto: Getty Images

JAKARTA,(PAB)----

Beredar kabar di media sosial Nike berhenti memesan pakaian olahraga dari 19 perusahaan garmen atau produsen pakaian jadi di Indonesia. Sebanyak 35.000 karyawan dikabarkan terancam PHK. Benarkah informasi tersebut?

Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Achmad Sigit Dwiwahjono menepis kabar tersebut. Pihaknya sudah mengonfirmasi langsung ke pihak Nike yang ada di Singapura.

Berdasarkan keterangan Nike yang diterima Kemenperin, perusahaan produk olahraga asal Amerika Serikat (AS) itu tidak menghentikan kerja sama dengan perusahaan garmen di Indonesia.
 

"Nggak benar itu. (Sudah saya cek), sudah dong, masa saya belum ngecek. Saya sudah ngecek dari Nike Singapura-nya," kata dia kepada detikFinance, Jakarta, Jumat (12/10/2018).

Sigit menjamin Nike tidak menyetop pemesanan pakaian dari 19 perusahaan tersebut. Dengan kata lain, 35.000 karyawan yang bekerja di perusahaan garmen tersebut tidak terancam PHK.

"Saya tidak tahu persisnya, tapi yang jelas kan nggak ada pengurangan order order Nike di Indonesia," paparnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat, selaku ketua yang mewadahi industri tersebut mengatakan, informasi yang beredar itu memang tidak benar.

"Nggak benar itu, nggak, saya sudah dengar, sudah dicek ke Nike, nggak ada (penghentian pemesanan pakaian dari 19 perusahaan di Indonesia)," sebutnya.

Kata dia, tidak ada alasan yang membuat Nike begitu saja berhenti bekerja sama dengan perusahaan garmen di Indonesia, kecuali pangsa pasar Nike ambruk.

"Kecuali memang pasarnya ambruk gitu kan. Walaupun begitu tetap dia (Nike) bilang 'kita pasti bersaing dengan brand-brand yang lain'," tambahnya. 

Berita Lainnya

Index