Wali Kota Buka Rapat Evaluasi Pengarusutamaan Gender

Wali Kota Buka Rapat Evaluasi Pengarusutamaan Gender

MEDAN,(PAB)----

Wali Kota Medan, Drs. H.T. Dzulmi Eldin S, M.Si diwakili Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat, Damikrot, S.Sos, M.Si membuka rapat Evaluasi Pengarusutamaan Gender Medan Tahun 2018, Rabu (10/10/18) di ruang rapat III Balai Kota.

Dalam rapat yang menghadirkan narasumber dari USU, Khairani Siregar ini juga disosialisasikan Perwal No.56 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

Di hadapan peserta rapat yang merupakan perwakilan organisasi perangkat daerah dan camat di lingkungan Pemko Medan itu Damikrot memaparkan tujuan pedoman pelaksanaan pengarusutamaan gender.

Dia mengatakan, pedoman ini antara lain bertujuan memberikan acuan perangkat daerah dan kecamatan dalam menyusun strategi pengintegrasian gender yang dilakukan melalui perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan.

Selain itu, lanjut Damikrot, pedoman ini juga bertujuan mewujudkan perencanaan berperspektif gender melalui pengintegrasian pengalaman, aspirasi, kebutuhan, potensi, dan penyelesaian permasalahan laki-laki dan perempuan.(Rosen)

Berita Lainnya

Index