Hendak Lari, Terpaksa Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Tembak kedua Kaki Sibegal

Hendak Lari, Terpaksa Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Tembak kedua Kaki Sibegal

MEDAN,(PAB)----

Keberhasila  Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Medan dalam menyelidiki  laporan pengaduan masyarakat mengenai perampasan tas milik warga jalan Rela Medan Tembung berasil menemukan rumah begal yang beralamat di janan Gurilla, Medan Perjuangan sebagai pelaku perampas harta benda milik korban.

Polisi terpaksa melumpuhkan kedua kaki tersangka Nasrullah Pratama Ungerer (23), karena berusaha melarikan diri saat di lakukan pengembangan kasus.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan tersangka diringkus berkat laporan polisi salah seorang korban bernama Maryati Lumbanbatu yang pada Mei 2018 silam dibegal oleh pelaku di kawasan Jalan Rela, Medan Tembung.


"Saat itu korban berjalan dan dipepet oleh pelaku menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian merampas tas korban dan langsung kabur," kata Putu, Selasa (9/10/18).

Ia menambahkan, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,3 juta rupiah, karena kehilangan HP, uang dan surat berharga lainnya. Korban kemudian melapor ke kantor polisi.

"Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya dapat menemui tersangka yang suka bersembunyi ini di kediamannya di Jalan Gurilla. Saat akan diringkus tersangka melarikan diri dan akhirnya petugas melumpuhkan dua kaki tersangka dengan tembakan," jelas Putu

"Antara lain Jalan Sutomo, Jalan Wahidin, Jalan SM Maraja, Gedung Arca dan Jalan Pancing," ucapnya ( Evi)

Berita Lainnya

Index