DPRD Medan: Rumah Sakit Mitra BPJS akan Diverifikasi, Pelayanan paling Penting

DPRD Medan: Rumah Sakit Mitra BPJS akan Diverifikasi, Pelayanan paling Penting
Ilustrasi

MEDAN,(PAB)----

Rumah Sakit (RS) dituntut untuk terus menerus memperbaiki mutu pelayanan, selain meningkatkan kualitas medis dan sarana serta prasarana medis, pelayanan dianggap paling penting dalam pelaksanaan proses penanganan medis terhadap pasien.

Verifikasi yang akan dilakukan BPJS Kesehatan terhadap RS mitranya mesti berpedoman dalam  mutu pelayanan, dalam hal ini   anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B angkat bicara.

Pihak RS harus melayani pasien dengan setulus hati sesuai dengan standart SOP yang berlaku.

” Rumah sakit harus memberikan pelayanan terhadap pasien, salah satunya adalah keramahan yang diberikan kepada pasien. Rumah sakit harus mempunyai standart, memberikan pelayanan kepada pasien dari mereka sampai, melayani saat dirawat inap hingga akhir berobat keluar, karena, ini kaitannya dengan nyawa.” kata Wong dikutip dalam wawancara Metrorakyat.com di ruangannya, kantor DPRD Kota Medan, Senin (8/10/18) sekitar pukul 11.00 WIB.

Tidak hanya itu saja, rumah sakit yang profesional juga harus paham mengenai peraturan tersebut dan pihak rumah sakit juga harus melaksanakan standartnya dengan baik, lanjut Politisi dari Fraksi PDIP DPRD Kota Medan ini.

” Jangan sampai mereka lihat banyak keluhan. Contohnya pelayanan terhadap pasien yang tidak maksimal, keluhan pasien seperti saat sedang dirawat inap harus diperhatikan baik-buruk. Ini kan perlu, supaya citra dari rumah sakit itu juga ketergantungan dari pelayanan." Kata Wong.

Jadi, pelayanan rumah sakit yang tidak profesional tidak baik itu juga mempengaruhi pasien yang akan datang ke rumah sakit. Dan juga berpengaruh terhadap BPJS, karena BPJS sebagai pihak yang membayar dana ini. Sehingga, masyarakat berpikir dan menilai bahwa karena BPJS itu lah pelayanannya menjadi tidak baik.

"Permasalahan tunggakan pembayaran juga dapat berpengaruh. Akibat tunggakan pembayaran itu, masyarakat beranggapan bahwa BPJS adalah pelayanan yang paling rendah. Sehingga, pelayanan pun paling rendah. Nah, ini kan tidak boleh terjadi,” jelas anggota Komisi B DPRD Kota Medan ini.

Ia menambahkan, BPJS dan Dinas Kesehatan juga harus memperhatikan hal tersebut. Bagaimana agar rumah sakit yang ada dapat memiliki standart profesional yang tinggi. Sehingga, pelayanan baik asuransi, BPJS dan PBI itu harus dilayani dengan sebaik-baiknya.

“Jadi, manusia itu dilayani kenapa?, karena lagi sakit butuh perhatian dan butuh pengobatan. Semua yang dibutuhkan ada didalam rumah sakit itu. Ternyata yang kita lihat bahwa, pasien-pasien BPJS mengalami depresi setelah ia masuk, karena mengalami ketidaknyamanan karena tidak profesionalnya rumah sakit menangni mereka. Ini harus di rubah untuk kedepannya agar lebih baik lagi. Jadi, kalau kita sudah masuk ke rumah sakit itu, anggap saja mereka adalah keluarga kita, jangan orang lain, kalau orang lain maka mereka tidak ada hati." katanya.

Nah, melayani pasien itu pakai hati, bukan harusnya dia saudara, tapi dengan hati kita melayaninya. Jadi, setiap pasien itu, baik dia dari BPJS, asuransi berkelas ataupun di dengan PBI, maka semuanya itu harus dilayani dengan sepenuh hati, karena rumah sakit itu bukan untuk tempat berbisnis, tapi untuk menolong nyawa orang, pungkasnya. (evi)

Berita Lainnya

Index