Geledah 8 Lokasi di Pasuruan, KPK Sita Sejumlah Uang

Geledah 8 Lokasi di Pasuruan, KPK Sita Sejumlah Uang
Suasana saat penggeledahan KPK di Pasuruan (Foto: Muhajir Arifin/detikcom)
PASURUAN,(PAB)----
 
KPK menggeledah 8 lokasi di Pasuruan, Jawa Timur, terkait OTT Wali Kota. Sejumlah uang pecahan rupiah diamankan dalam penggeledahan tersebut. 


"Dari lokasi tim menyita sejumlah dokumen terkait proyek dan pengadaan di lingkungan Pemkot Pasuruan dan uang dalam pecahan rupiah," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (7/10/2018). 

"Belum dapat dipastikan, sedang dihitung dan akan diinfo pada waktunya nanti," jelasnya. 

Delapan lokasi yang digeledah KPK antara lain 4 kantor di kompleks Pemda, 2 kediaman Wali Kota, 1 kantor Dinas Koperasi, dan 1 rumah seorang saksi. Penggeledahan dilakukan pada Sabtu (6/10) kemarin mulai pukul 09.00-18.00 WIB. 

KPK menetapkan Setiyono sebagai tersangka dugaan suap proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM).

Selain Setiyono, Dwi Fitri Nurcahyo selaku Plh Kadis PU Kota Pasuruan dan Wahyu Tri Hardianto selaku staf kelurahan Purutrejo, serta seorang dari pihak swasta sebagai pemberi suap atas nama Muhamad Baqir, juga ditetapkan tersangka.

KPK menyebut komitmen yang disepakati untuk walikota dari proyek PLUT-KUMKM ini adalah sebesar 10 persen dari nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) yaitu sebesar Rp 2.297.464.000, ditambah 1 persen untuk Pokja. 

Berita Lainnya

Index