Terjaring Razia di Pekanbaru, Tak Taat Pajak Ikut Diperiksa

Terjaring Razia di Pekanbaru, Tak Taat Pajak Ikut Diperiksa
PEKANBARU,(PAB)----
 
Sebanyak 569 kendaraan roda dua dan empat terjaring dalam razia pajak. Operasi terpadu ini dilakukan di depan Purna MTQ Pekanbaru, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Kamis (4/10/2018).


Operasi ini melibatkan petugas dari Bapenda Riau, Satuan Polisi Lalulintas, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Riau dan Satpol-PP Riau.

"Tadi ada sebanyak 569 kendaraan yang terjaring dalam operasi terpadu kali ini," kata Kepala Bapenda Riau, Indra Putra Yana, melalui Kabid Pajak, Ispan S Syahputra.

Dari 569 kendaraan yang terjaring tersebut, sebut Indra, ada 164 unit kendaraan yang tidak taat pajak. Antara lain 34 unit yang tidak memiliki SKPD/STNK dan 54 unit tidak pengesahan STNK.

Kemudian, 16 unit tidak perpanjangan lima tahunan, 34 kendaraan yang tidak taat pajak dikenakan sanksi tilang, dan 26 unit kendaraan melakukan pembayaran di tempat. Saat razia, terjaring juga satu kendaraan non BM yang belum melunasi SKPD atau pengesahan STNK tahunan.

"Saat operasi terpadu kita juga siapkan mobil Samsat Keliling di lokasi. Jadi yang terjaring razia karena nunggak pajak, kita arahkan untuk langsung melunasinya," kata Ispan.

Sedangkan bagi pengendara yang belum memiliki uang, lanjut Ispan, pihaknya memberi waktu selama tiga hari untuk segera membayar tunggakan pajak kendaraan tersebut.(riaugreen)

Berita Lainnya

Index