Fraksi Gerindra DPRD Medan : Tidak Untung, Tiga PD Dipertahankan sebagai BUMD

Fraksi Gerindra DPRD Medan : Tidak Untung, Tiga PD Dipertahankan sebagai BUMD
anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Gerindra,Drs. Godfried Effendi Lubis, MM

MEDAN,(PAB)----

Anggota DPRD Kota Medan Drs. Godfried Effendi Lubis, MM mengatakan, jika tiga Perusahaan Daerah tetap dipertahankan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), jangan diharapkan dapat memberi keuntungan. Sebab, Perusahaan Daerah (PD) Pasar, PD Pembangunan dan PD Rumah Potong Hewan (RPH) merupakan asset yang dipisahkan dari Pemerintah Kota (Pemko).

“ Ketiga PD ini harus mencari dana sendiri untuk memenuhi kebutuhannya, seperti menggaji karyawan. Karena asset yang dipisahkan, PD tidak boleh disuntik dengan APBD, kecuali kalau dikelola sebuah instansi seperti dinas,” kata Godfried saat dikonfirmasi oleh awak media, Selasa (2/10/2018) kemarin.

Godfried yang juga anggota Komisi D DPRD Kota Medan ini menyarankan, badan hukum PD dirubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) agar pergerakan ketiganya jadi lincah sehingga menghasilkan untung besar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebanyak 49 sahamnya dijual ke investor, 51 persen tetap menjadi saham Pemko, investor pasti datang mendekat karena diyakini bisa menguntungkan.

“ Seperti di Jakarta ada PT. Pasar Raya yang mengelola Tomang Elok, pasar Mangga Dua. PD Pembangunan Jaya salah satunya, mengelola Taman Impian Jaya Ancol, begitu juga PT. RPH Jaya yang menghasilkan banyak PAD dari penyembelihan hewan,” ujarnya.

PD Pembangunan yang sekarang ini  kata Godfried, mengelola kolam renang Deli, gelanggang remaja di Jalan Sutomo Ujung, kebun bintang di Simalingkar B dan banyak bangunan yang disewakan. Jika PD jadi PT, lalu pengelolaannya diserahkan ke investor, asset-asset tersebut bisa dibangun apartemen atau hotel.

Lanjut Godfried, di Kota Medan ada pasar yang berada di inti kota, seperti pasar Pringgan dan pasar Petisah. Pendapatan daerah akan menjanjikan jika digabung pasar dengan hotel, pasar dengan apartemen, atau pasar dengan mall. “Kita lihat saja seperti Medan Mall, di atas mall, di bawah pasar dan dikelola PT,” sebutnya.

PD Rumah Potong Hewan (RPH) kata anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Gerindra ini sama nasibnya dengan PD Pembangunan yang selalu merugi. RPH pendapatannya dari memotong hewan sapi/kerbau, kambing dan babi. Tapi, RPH selalu merugi karena banyak berdiri RPH ilegal, seperti di perbatasan Medan dan Deliserdang.

“ Hewan dipotong di RPH ilegal yang bukan di kawasan Medan, tapi daging sembelihannya di jual di pasar-pasar Medan. Untuk mengatasinya, sebaiknya didirikan kantor RPH di beberapa kecamatan, misalnya 1 RPH untuk 5-7 Kecamatan, kemudian di tiap pasar dibuat UPT dan laboratorium, sehingga tidak ada hewan yang dipotong di luar Medan,” pungkasnya.(MR)

Berita Lainnya

Index