Warga Minta Polsek Deli Tua Segera Tangkap Pelaku Kasus Penganiayaan Korban Bahagia Ginting

Warga Minta Polsek Deli Tua Segera Tangkap Pelaku Kasus Penganiayaan Korban Bahagia Ginting
Bekas luka penganiayaan yang dialami Bahagia Ginting, (Effendy)

MEDAN,(PAB)----

Warga Deli Tua sekitar minta Polsek Deli Tua segera tangkap pelaku kasus penganiayaan dengan korban Bahagia Ginting (45).

Bahagia Ginting berharap Kapolsek Deli Tua serius tangani perkaranya sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi No: STTLP/1139/IX/2018/SPKT/SEKTA DELTA dengan terlapor Rahman Ginting Warga Lingkungan II Kelurahan Lau Cih Medan Tuntungan.


Sebagaimana sebelumnya telah terjadi tindak kriminal kekerasan dengan penganiayaan berat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terjadi di sebuah Warkop, Jalan Turi 2 Kelurahan Sido  Mulyo Medan Tuntungan, pada Jumat (28/9/18) lalu.

Menurut Pemilik Warkop Gogon kejadian begitu tragis. Rahman Ginting tiba- tiba datang dengan teriak-teriak dan langsung menjotos Bahagia Ginting, lalu menyerang  dengan batu besar mengenai kepala korban hingga kepala mengalami pendarahan serius, Tak lama setelah itu, pelaku melarikan sepeda motor merk Supra X 125 milik korban dengan nomor polisi BK 4103 ABC.

Korban saat ditemui diseputaran Polsek Deli Tua Selasa (2/10/18) menerangkan bahwa tindak-tanduk Pelaku sudah meresahkan warga Lau Cih, dari itu Pihak Polsek diharapkan segera meringkus pelaku.


"Sebelum kasus ini Rahman juga sempat membuat persoalan dengan saya, dan warga sekitar Lau Cih. Dari itu saya berharap Polisi segera meringkus Rahman Ginting sebelum campur tangan masa", tegas Bahagia.

Pelaku dikenal warga sosok yang arogan dan kerap buat onar kepada warga lainnya, bahkan tindakannya meresahkan dengan prilakunya yang kasar.

"Saya berharap Pelaku segera terciduk dan masalah tidak melebar", tegas Pendi yang menyatakan siap menggiring proses perkara.

Senada dengan pernyataan Bahagia, Kepala Lingkungan II Kelurahan Lau Cih, Pendi Guru Singa saat dikonfirmasi pab-indonesia.co.id melalui Phonselnya Rabu (3/10/18) membenarkan bahwa prilaku Pelaku sudah meresahkan warga.(AG)

Berita Lainnya

Index