Diskominfo Medan Persentase KIP Dihadapan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumut

Diskominfo Medan Persentase  KIP Dihadapan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumut

MEDAN,(PAB)----

Dinas Kominfo Kota Medan selaku PPID Utama menyampaikan persentase terkait dengan keterbukaan informasi publik di hadapan para komisioner Komisi Informasi Sumatera Utara, di Kantor Komisi informasi Sumut, Jln. Bilal, Selasa (2/10/18).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, Zain Noval, S.STP.MAP diwakili Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Saipul Amri, S.Sos menyampaikan PPID Kota Medan mengadopsi dari PPID Mendagri, artinya PPID Kota Medan sudah memuat informasi publik yang di butuhkan masyarakat. Bahkan masyarakat juga dapat mengetahui informasi publik yang ada di masing-masing OPD melalui aplikasi PPID Kota Medan yang terhubung dengan website kota Medan. Usai menyampaikan persentase, acara kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab.

(Rosen)

Berita Lainnya

Index