Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan: Pemko Tidak Serius tentang Asset

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan: Pemko Tidak Serius tentang Asset
Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin dan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution menghadiri sidang paripurna penyampaian fraksi DPRD Kota Medan, Senin (1/10/2018). - TRIBUN MEDAN/LISKA RAHAYU

MEDAN,(PAB)----

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan mengatakan Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin kurang memiliki kemauan dan keseriusan dalam mendata dan mengelola aset yang dimiliki Pemko Medan.

Hal ini sudah berulang kali ditegur dan diingatkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), karena dalam tiga tahun berturut-turut, Pemko Medan memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Tentu hal ini menjadi pertanyaan besar bagi fraksi kami. Dari informasi yang kami peroleh, ada beberapa aset tetap pemerintah Kota Medan telah beralih kepada pihak ketiga atau pihak lain," kata Daniel Pinem saat menyampaikan pandangan fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan, Senin (1/10/2018).

Adapun aset yang dimaksud adalah Lahan Cadika Pramuka, Lapangan Gajah Mada Jalan Krakatau, Pasar Pringgan, Buana Pasar Aksara Plaza dan Lahan Perkuburan di Medan Denai dan Kuala Bekala.

Daniel menambahkan, laporan hasil pemeriksaan BPK atas pertanggungjawaban APBD Kota Medan tahun 2017 dengan predikat WDP menjadi pertanyaan besar.

"Karena pada pengalaman sebelumnya, hasil audit BPK atas laporan pertanggungjawaban keuangan Pemko Medan dari tahun anggaran 2011 sampai tahun 2014 selalu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," katanya.

Pada tahun 2015, 2016 dan 2017, hasil audit BPK mendapatkan predikat WDP. Dalam nota jawabannya, Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin menjelaskan, predikat WDP adalah akibat pelaporan aset tetap milik Pemko Medan dan pengelolaan piutang pajak bumi dan bangunan belum sesuai ketentuan.

Hal tersebut juga harus divalidasi karena tidak semua piutang PBB dapat ditagih karena sudah kedaluarsa.

"Menurut kami, hal ini merupakan kelalaian besar yang dilakukan Pemko Medan. Menurut kami, wali kota kurang memiliki kemauan dan keseriusan dalam mendata aset," ujarnya.(tribun)

Berita Lainnya

Index