MoU Diteken, Setelah Masa Percobaan OK Otrip Bakal Ganti Nama

MoU Diteken, Setelah Masa Percobaan OK Otrip Bakal Ganti Nama
Program Transportasi Pemprov DKI Jakarta OK Otrip

JAKARTA,(PAB)---
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pengelolaan transportasi di Jakarta dengan program OK Otrip telah memasuki era baru. Hal itu ditandai dengan adanya penandatanganan MoU (memorandum of understanding) antara Pemprov DKI Jakarta dengan enam perusahaan bus kecil dalam rangka integrasi moda transportasi di Ibukota.

"Dengan adanya penandatangan MoU ini maka pengelolaan transportasi di Ibukota telah memasuki babak baru. Maka pelaksanaan uji coba program OK Otrip telah selesai selama sembilan bulan. Mulai hari ini penerapannya akan diperluas dan dilakukan secara menyeluruh di Jakarta," kata Anies, di Balakota DKI Jakarta, Senin (1/10).

Mantan Mendikbud tersebut melanjutkan dengan program pengelolaan transportasi baru tersebut diharapkan mampu memberikan angkutan yang nyaman dan menghadirkan tiga aspek yaitu harga, terjangkau dan jarak. "Karena untuk membenahi transportasi harus dengan berkolaborasi. Dan hasilnya tak hanya dinikmati oleh seluruh masyarakat di Ibukota namu juga oleh pihak yang diajak kolaborasi," urai Anies. 

Anies juga berterima kasih dan mengapresiasi kepada pengusaha bus kecil telah ikut memfasilitasi penggunaan angkutan umum di Jakarta.

Keenam perusahaan tersebut adalah Budi Luhur, Kencana Sakti, Lestari Surya Gema Persada,Koperasi Wahana Kalpika, Puskoppau Halim Perdana Kusuma, Purimas Jaya dan Kencana Sakti Trasportasi.

Adapun untuk program OK Otrip Aniea bakal berganti nama. Pasalnya OK Otrip hanya digunakan sebagai percobaan. "Kemarin OK Otrip digunakan sebagai eksperimen. Nanti nggak ada (OK Otrip)," terang Anies. 

Seperti diketahui program transportasi OK Otrip adalah salah satu program unggulan Anies-Sandi. Dengan program ini, diharapkan mampu menekan biaya transportasi warga sebesar 30 %. Hal itu disebabkan penumpang dapat pindah dari busway ke bus-bus kecil atau sebaliknya dengan hanya membayar sebesar Rp. 5.000 atau Rp. 3.500 selama masa ujicoba dan dengan durasi perjalanan selama tiga jam. 

Untuk menikmati layanan ini, warga wajib memiliki kartu OK Otrip yang dijual dengan harga Rp40.000.(Drajat)

Berita Lainnya

Index