Ribuan Pegawai Honorer K 2 Pemprov DKI Berunjuk Rasa Minta Diterbitkan SK Gubernur

Ribuan Pegawai Honorer K 2 Pemprov DKI Berunjuk Rasa Minta Diterbitkan SK Gubernur
Ribuan Pegawai Honorer K 2 Pemprov DKI Menggelar Demo di Depan Balaikota DKI Jakarta

JAKARTA,(PAB)---
Ribuan pegawai honorer Kategori 2 (K 2) Pemprov DKI Jakarta menggelar aksi demo di depan Balaikota DKI Jakarta. Mereka menuntut diterbitkannya SK Gubernur DKI Jakarta untuk melegalkan keberadaan pegawai honorer K 2.

Penanggung Jawab demo Nur Baiti mengatakan pegawai honorer K 2 menuntut adanya SK Gubernur agar mendapatkan kesetaraan dan perlindungan. "Tuntutan kita hanya diturunkannya SK Gubernur yang mengatur keberadaan pegawai honorer. Dengan adanya payung hukum yang jelas, ribuan honorer bisa bekerja dengan tenang dan mendapatkan kesetaraan seperti pegawai lainnya," kata Nur Baiti, di Jakarta Pusat, Rabu (26/9).

Apalagi Nur Baiti melanjutkan jumlah pegawai honorer K 2 di lingkungan Pemprov DKI saat ini cukup banyak. Saat ini tercatat sekitar 11.049 pegawai honorer K 2 yang tersebar di sejumlah SKPD. "Dengan jumlah yang cukup besar mencapai ribuan sudah sepantasnya pegawai honorer K 2 tidak didiskriminatif," tegasnya.

Nur Baiti menegaskan apabila hingga bulan November tidak ada tindaklanjut dari Pemprov DKI maka pihaknya akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. "Setelah mendengar tanggapan dari anggota DPRD DKI kita menunggu menunggu keputusan. Jika sampai bulan November tuntutan kita tidak terpenuhi maka kita akan melakukan aksi demo yang lebih besar lagi," tukasnya.

Beberapa perwakilan pegawai honorer K 2 akhirnya diterima Komisi E DPRD DKI Jakarta. Anggota komisi E DPRD DKI Jakarta Mery Hotma yang melakukan dengar pendapat dengan sejumlah perwakilan pegawai honorer K 2 berjanji akan segera memanggil Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Budiastuti. "Senin depan kita akan segera menggelar rapat terkait tuntutan para pegawai honorer agar segera diterbitkan SK Gubernur. Rabu nya kita akan panggil Kepala BKD untuk membahas masalah tersebut," kata Mery.

Politisi PDIP tersebut menyayangkan jika nasib pegawai honorer K 2 masih terbengkalai. Hal itu menurut Mery mencerminkan jika sistem kepegawaian di Pemprov DKI masih amburadul. "Ibukota belum punya sistem kepegawaian yang benar. Padahal dari hasil kunjungan kerja kami, Lampung saja kota kecil sudah mampu memanusiakan pegawainya," tutur Mery.

Di tempat yang sama anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menambahkan DPRD DKI akan merekomendasikan tuntutan pegawai honorer pada rapat Pansus berikutnya. "Jadi kita minta teman-teman pegawai honorer agar menunggu hasil pembahasan nanti. Nantinya diharapkan mereka (pegawai honorer K 2) mendapatkan kesetaraan dan tunjangan agar mereka bisa nyaman dan terlindungi selama bekerja di lingkungan Pemprov DKI. Karena selama ini kita dengar mereka sering mendapat perlakukan diskriminatif seperti harus menjalani ujian tes setiap tahun untuk menentukan nasibnya, masih bisa bekerja atau tidak. Belum lagi ada kasus lainnya, pegawai administrasi yang dujadikan pegawai PPSU," pungkas Rio. (Drajat)

Berita Lainnya

Index