Polsek Medan Kota Amankan Pelaku Perdagangan Manusia Diapresiasi LPA Medan

Polsek Medan Kota Amankan Pelaku Perdagangan Manusia Diapresiasi LPA Medan
Foto: Ilustrasi

MEDAN,(PAB)----

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Medan  mengapresiasi keberhasilan atas kinerja jajaran Tim Pagasus Polsek Medan kota dipimpin Kanit Reskrim Iptu.Deny Indrawan Lubis S.I.K yang telah berhasil mengungkap kasus sindikat perdagangan manusia masih dibawah umur (Anak).

Tanggapan positif itu disampaikan Zunaidi KL selaku pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Medan mengapresiasi atas pengungkapan kasus perdagangan manusia yang diungkap oleh  Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Kota tersebut. Kamis (27/9/18).

Meski putra pertama dari Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Ikhwan Lubis SH.MH ini baru bertugas di kota Medan.

Zunaidi Kliwon.SH yang juga ketua Gerakan Anti Narkoba (GRANAT) Kecamatan Medan Deli mengaku kegiatan pemberantasan perdagangan manusia (Trafficking) anak itu sejalan dengan kegiatan pemberantasan Narkoba demi menyelamatkan generasi muda harapan bangsa kedepan.

"Pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai Undang-undang Perlindungan Anak karena korban perdagangan manusia itu tergolong masih dibawah umur, sehingga menimbulkan efek jera,"tegasnya dia.

Zunaidi kliwon.SH prihatin dan menyayangkan atas perkara tersebut karena korbannya masih berstatus anak di bawah umur.

“Tentunya orangtua harus lebih pro aktif melakukan pengawasan terhadap pergaulan anaknya guna mencegah terjadinya dampak buruk dari pergaulan, pengaruh negatif dari dunia maya /internet maupun jaringan perdagangan narkoba,"jelasnya.

LPA Kota Medan menghimbau semua pihak kiranya harus bersama-sama untuk mengantisipasi agar kasus yang sama tidak terjadi lagi. Sebab, anak-anak adalah generasi penerus yang akan melanjutkan perjalanan bangsa ini ke depan.“Bila kaum muda rusak, maka rusaklah bangsa ini ke depan. Karena itu kita semua, tanpa terkecuali harus peduli terhadap hal-hal seperti ini. Perlu revolusi mental terhadap generasi muda dan harus dilakukan secara serius,”imbuhnya.

Dia berpendapat, perlu pula dibentuk tim penanggulangan trafficking yang melibatkan polisi, Depsos, tokoh masyarakat, pemuka agama, dinas pendidikan di semua lapisan dari pusat sampai ke daerah. “Itu semua kita sebut sebagai penanggulangan eksternal.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu.Deny Indrawan Lubis S.I.K mengatakan, kedua pelaku perdagangan manusia itu masih berstatus pelajar SMA yakni seorang laki-laki berinisial AS (18) dan seorang perempuan berinisial NY (18), sedangkan korban yang akan mereka perdagangkan ialah seorang perempuan yang masih di bawah umur berinisial SS (16).

"Penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi akan adanya penjualan seorang perempuan di bawah umur Kemudian, petugas melakukan penyamaran melalui via telepon dan memberikan iming-iming uang tunai sebesar 12 juta," ujarnya.

Setelah berpura-pura sebagai lelaki hidung belang, petugas kemudian memesan sebuah kamar di hotel yang telah disepakati dengan tersangka, Tidak lama kemudian, dua tersangka akhirnya datang bersama dengan korbannya selanjutnya dilakukan penangkapan.(Ali)

Berita Lainnya

Index