Tersangka Suap DPRD Sumut Tiba di KPK

Tersangka Suap DPRD Sumut  Tiba di KPK
Anggota DPRD Sumut M Faisal (berjaket hitam) tiba di gedung KPK, Rabu (26/9/2018). (Haris Fadhil/detikcom)

JAKARTA,(PAB)----

Tersangka kasus dugaan suap DPRD Sumatera Utara (Sumut), M Faisal, yang ditangkap di Medan tiba di KPK. Faisal dibawa ke KPK untuk menjalani proses lanjutan.


Faisal tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu (26/9/2018).

Dia mengenakan baju hitam. Tak ada keterangan apa pun yang diberikannya saat masuk gedung KPK.

Faisal ditangkap KPK siang tadi di Medan. Dia ditangkap karena dianggap tidak kooperatif.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 sebagai tersangka dugaan suap dari Gatot Pujo. Mereka diduga menerima duit Rp 300-350 juta per orang.

Saat ini ada 21 tersangka yang telah ditahan KPK. Selain itu, KPK telah menerima pengembalian duit Rp 7,15 miliar dari para tersangka. (Dilansir detik.com)

Sebelumnya,  tim KPK melakukan penangkapan terhadap tersangka M. Faisal, anggota DPRD Sumut di Perumahan Villa Asoka A-9, Asam Kumbang, Medan Selayang, Medan.

TSK diperiksa di Polsek Sunggal. Rencana sore ini akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.

Tsk sebelumnya telah dipanggil 3 kali namun 2 kali tidak datang yakni pada16 juli 2018  hadir namun 7 dan 24 september 2018 tidak hadir memenuhi panggilan.

Dalam penangkapan ini KPK dibantu oleh tim dari Polda Sumut.

KPK  mengingatkan pada tersangka lain agar koperatif dan hal ini menjadi pelajaran agar memenuhi panggilan penyidik dan mengikuti proses hukum yang berlaku. (Evi)

Berita Lainnya

Index