KPK Periksa Dirut Pertamina

KPK Periksa Dirut Pertamina
Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati/Foto: Pool

JAKARTA,(PAB)----

Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati memenuhi panggilan penyidik KPK. Nicke akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap PLTU Riau 1


Nicke tiba di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar pukul 13.36 WIB, Senin (17/9/2018). Nicke tidak memberikan pernyataan kepada wartawan dan langsung masuk ke lobi gedung. 

KPK sebelumnya sudah dua kali memanggil Nicke. Nicke diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantai Direktur Perencanaan PLN. 

"Nicke Widyawati, mantan Direktur Perencanaan di PLN dalam perkara tindak pidana korupsi suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (13/9).

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pengusaha Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni diduga menerima duit suap Rp 4,8 miliar dari Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Perusahaan tersebut merupakan salah satu bagian dari konsorsium proyek PLTU Riau-1.

Saat melakukan pengembangan penyidikan, KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yaitu senilai USD 1,5 juta dari Kotjo, jika perusahaannya berhasil memenangi proyek PLTU Riau-1.

Berita Lainnya

Index