Komisi B DPRD Medan Sayangkan Dana Rp. 60 M Honor Pelayanan Sosial Silpa

Komisi B DPRD Medan Sayangkan Dana Rp. 60 M Honor Pelayanan Sosial Silpa
Wakil Ketua Komisi B DPRD Medan Edward Hutabarat

MEDAN,(PAB)----

DPRD Medan meminta Ketegasan Pemko Medan prihal lambatnya pembayaran honor pelayan sosial di Medan karena kurang lengkapnya data administrasi calon penerima.

Padahal, Pemko Medan sudah menyiapkan dana sebesar Rp 60 miliar untuk honor pekerja sosial masyarakat, yakni Guru Maghrib Mengaji, Ustadz-Ustadzah, Khatib Jumat, Bilal Mayat, Penggali Kubur, Imam Masjid, Guru MDTA, Penatua Gereja, Sekolah Konghucu, Sekolah Budha, Guru Sekolah Hindu, Guru Sekolah Minggu dan Guru TPQ.


Sebelumnya, dalam rapat dengar pendpat (RDP) di DPRD Medan, Kabag Sosial dan Pendidikan Pemko Medan Ahmad Raja Nasution mengatakan akan menyalurkan Rp 27 miliar semester I tahun 2018. dana disiapkan dalam APBD 2018 Rp 60 miliar untuk 18.242 orang pekerja sosial di Kota Medan.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Medan Edward Hutabarat meminta ketegasan Pemko Medan. Sangat disayangkan dana yang sudah disiapkan tidak terserap dan menjadi sisa lebih penghitungan anggaran (SiLPA) karena ketidaklengkapan data.

"Jangan sampai terjadi Silpa karena ulah seseorang. Ganti saja data yg kurang lengkap, karena masih banyak yang belum kebagian," kata politisi Partai Demokrasi Indoneia Perjuangan(PDI-P) ini. Kamis (13/9/18).

(Evi)

Berita Lainnya

Index