Fraksi PDI Perjuangan: Soal Penertiban Reklame Liar, Pemko Medan Jangan Pilih Kasih

Fraksi PDI Perjuangan: Soal Penertiban Reklame Liar, Pemko Medan Jangan Pilih Kasih
Fraksi PDI Perjuangan, Drs.Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B

MEDAN,(PAB)----

Penertiban Papan Reklame bermasalah dan tidak memiliki izin yang gencar dilakukan oleh Pemerintah Kota Medan dan tim gabungan masih terkesan  “ pilih kasih ”. Hal ini diketahui karena masih banyak papan reklame bermasalah dan tidak memiliki izin berdiri di atas wilayah yang dilarang belum di tertibkan atau di tebang oleh Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan bersama tim gabungan.

Seperti papan reklame yang masih terlihat tegak berdiri di sepanjang Jalan Guru Patimpus Medan, sementara diketahui Pemko Medan melalui tim Satpol PP Kota Medan telah melakukan penertiban dan penebangan papan reklame yang bermasalah di tempat itu, namun tidak semua dan masih ada yang diduga di sengaja tidak di tumbangkan.

Melihat hal ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Drs.Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B saat diminta tanggapannya oleh wartawan mengatakan, ada kesan petugas Satpol PP Kota Medan ragu-ragu dan “pilih kasih” saat melakukan penebangan papan reklame terutama di beberapa titik lokasi di Kota Medan, seperti yang terjadi di Jalan Guru Patimpus Medan.

“ Masyarakat sebenarnya sangat mengapresiasi Pemko Medan dalam melakukan penertiban terhadap papan reklame yang selama ini dianggap sudah menggangu estetika dan keindahan kota. Disamping itu, diketahui bahwa ternyata banyak papan reklame berdiri tanpa memiliki izin dan dibangun diatas  fasilitas umum,” terang Wong.

Wong menambahkan, sudah seharusnya Pemerintah Kota Medan tegas dan tidak ada kesan pilih kasih dalam menindak segala bentuk papan rekame yang diketahui menyalah. “ Kalau dilihat banyak berdiri papan reklame di Kota Medan, namun target PAD dari pajak reklame yang di tentukan kepada Pemko Medan sampai bulan ini tidak mencapai target, sehingga di sinyalir uang pajak reklame mengalir tidak resmi ketangan oknum, bukan masuk kekas Pemko Medan,” ujarnya.

Penertiban tidak hanya pada daerah zona larangan, tetapi seluruhnya

Sementara itu, Wakil Walikota Medan, Ir.Akhyar Nasution, saat ditemui wartawan di ruangannya, Rabu,(12/9) kepada wartawan menanggapi  terkait istilah “pilih kasih” pada pelaksanaan penertiban papan reklame mengatakan, tim gabungan dan Satpol PP Kota Medan sudah bekerja maksimal dan tetap akan melakukan penertiban papan reklame.

“ Penetiban papan reklame saat ini tidak lagi hanya pada 13 titik lokasi yang masuk pada zona larangan saja, namun semua tempat yang ada berdiri papan reklame yang memakai badan jalan, trotoar (pedestrian), pulo jalan, dan bahu jalan akan ditindak dan ditertibkan,” bilang Wakil Walikota Medan.

Lanjut Akhyar lagi, pihaknya meminta agar pengusaha papan reklame segera membongkar sendiri papan reklame milik mereka.

Diakui Akhyar masih ada pengusaha papan reklame yang diam-diam memasang dan mendirikan papan reklame tanpa sepengetahuan pemko Medan.

” Jika ingin mendirikan papan reklame, silahkan menyewa lahan milik masyarakat atau lainnya yang tidak menggangu milik fasilitas umum, silahkan saja, dan jangan lupa untuk mengurus izinnya,” pungkas Akhyar.(metrorakyat)

Berita Lainnya

Index