Notaris Bantah Akali Kemenkumham soal #2019PrabowoPre Siden

Notaris Bantah Akali Kemenkumham soal #2019PrabowoPre Siden
Notaris yang mendaftarkan #2019PrabowoPre Siden bantah mengakali Kemenkumam. (CNN Indonesia/Hesti Rika)

JAKARTA,(PAB)----

Notaris yang mendaftarkan  #2019PrabowoPre (spasi) Siden ke sebagai perkumpulan Ilwa ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, membantah mengakali sistem di Kementerian Hukum dan HAM. 


"Resmi itu kami yang mendaftarkannya ya," kata Ilwa saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (10/9).

Ilwa berkisah sekitar pertengahan bulan lalu, ia diminta oleh beberapa orang yang menyambangi kantornya yang terletak di bilangan Ciputat, Timur, Tangerang Selatan, Banten untuk mendaftarkan nama perkumpulan #2019PrabowoPre (spasi) Siden.


Saat itu, kliennya itu berkeinginan agar tagar tersebut bisa mendapatkan akta yang sah sebagai badan hukum perkumpulan oleh Kemenkumham.

Permintaan itu lantas ia sanggupi. Ilwa mengaku langsung mendaftarkan nama perkumpulan yang diinginkan oleh kliennya tersebut di sistem sistem online Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

Selang beberapa hari kemudian, akta pengesahan #2019PrabowoPre (spasi) Siden telah diberikan sesuai dengan salinan Akta Nomor 1 tanggal 3 September 2018 oleh Kemenkumham.

"Kan yang mengusulkan semuanya dari klien. Bukan kami merekayasa, kami tak bisa melarang apa maunya klien," kata dia.

Atas dasar itu, Ilwa pun keberatan jika Menkumham Yasonna Laoly menduhnya sebagai notaris yang mengelabuhi sistem online AHU Kemenkumham saat mendaftarkan perkumpulan tersebut.

Sebelumnya, Yasonna menyebut bahwa notaris yang mendaftarkan perkumpulan itu agak nakal. 

Dia menyiasati dengan "memainkan" redaksional presiden. Kata presiden dalam #2019PrabowoPresiden dibuat terpisah dengan menggunakn spasi, sehingga yang terdaftar adalah #2019PrabowoPre (spasi) siden.

"Jadi yang terdaftar #2019PrabowoPre Siden bukan #2019PrabowoPresiden," katanya.

Lebih lanjut, Ilwa menyatakan dirinya tak pernah mendaur ulang permintaan nama perkumpulan dari kliennya itu sedikitpun.

"Kan klien datang ke kantor saya, tolong buat cek itu, masa saya tolak. Memang maunya seperti itu kok, masa kita merekayasa punya klien," ketusnya. 

Melihat hal itu, Ilwa lantas menyalahkan sistem online AHU maupun para personel Kemenkumham yang memiliki kelemahan dalam mengkoreksi data.

"Walaupun didaftar melalui online, tetap ada korektor namanya. Kenapa korektor disana memperbolehkan? ya tanya Kemenkumham sana," ungkap Ilwa.

Ilwa pun mengaku tak mengetahui dengan detail siapa dan latar belakang politik dari kliennya tersebut. 

Meski demikian, ia merasa yakin bahwa kliennya tersebut berasal dari Tim Sukses pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang berlaga di Pilpres 2019.

"Saya enggak tau persisnya, kayaknya timnya prabowo ya. Itu kan tim ya, perkumpulan, mereka banyak orang," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPP Gerindra Habiburokhman mengakui bahwa pihak Partai Gerindra yang mendaftarkan #2019PrabowoPre (spasi) Siden tersebut ke notaris Ilwa guna mendapatkan akta perkumpulan Kemenkumham.

"Ya kan memang kita yang berkepentingan, Prabowo kan sebagai calon presiden, makanya kita daftarkan ke notaris," kata Habiburahman.

Meski demikian, ia mengaku tak berniat untuk mensiasati sistem online AHU milik Kemenkumham untuk mendaftarkan perkumpulan #2019PrabowoPre Siden agar mendapat akta resmi dari pemerintah.

Ia mengatakan pihaknya telah mengikuti prosedur dan mekanisme yang ditetapkan Kemenkumham untuk mendapatkan akta tersebut.

"Ya memang seperti itu, sudah sesuai regulasi yang ditetapkan Kemenkumham. Maunya memang seperti bagaimana?" kata dia.

Habiburahman pun menyayangkan pihak Kemenkumham yang tembang pilih soal pemberian akta perkumlulan tersebut 

Ia pun menyinggung Perkumpulan Barisan Relawan Jokowi Presiden yang tak ditindak meskipun menggjnakan kata 'presiden' didalam nama organisasinya.

"Kenapa kita yang dipermasalahin, tapi Barisan Perkumpulan Jokowi Presiden dulu enggak ditindak juga, apa karena kita oposisi," kata dia. (cnn)

Berita Lainnya

Index