Menpora Buka-bukaan: Roy Suryo Belum Balikin Barang Negara Rp 9 M

Menpora Buka-bukaan: Roy Suryo Belum Balikin Barang Negara Rp 9 M
Menpora Imam Nahrawi/Foto: Muhammad Ridho

BOGOR,(PAB)----

Menpora Imam Nahrawi akhirnya bicara blak-blakan soal barang milik negara yang disebut BPK masih dalam penguasaan Roy Suryo. Total nilai barang yang ditagih ke Roy Suryo untuk dikembalikan sekitar Rp 9 miliar.


"Nggak sampai (ratusan miliar). Setahu saya Rp 8-9 miliar," kata Imam Nahrawi kepada wartawan di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (7/9/2018). 

Penagihan barang milik negara ini dilakukan Kemenpora dengan mengeluarkan surat tertanggal 1 Mei 2018. Surat itu disebut Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto dikirim tanggal 3 Mei 2018. 

Penagihan barang milik negara ini ditegaskan berdasarkan rujukan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada tahun 2016. Dalam surat disebutkan ada 3.226 barang milik negara yang diminta dikembalikan Roy Suryo. 

"Setiap tahun BPK memeriksa apa saja soal kegiatan, kesesuaian, kerugian, dan macam-macam termasuk aset BMN (barang milik negara). Ini saya berharap betul supaya diselesaikan agar tidak ada yang mengganjal pemeriksaan kita di masa yang datang," tutur Imam. 


Di antara sederet barang yang harus dikembalikan Roy Suryo, Menpora hanya mengingat kamera. "Kamera, hanya itu yang saya ingat," sebutnya.

Urusan tagihan barang milik negara ke Roy ditegaskan Imam menjadi urusan teknis yang ditangani Sekretaris Kemenpora. Selain itu, tagihan barang milik negara ke Roy Suryo juga sudah disampaikan langsung BPK sebagai pemeriksa.(detik)
 

 

Berita Lainnya

Index