Pasca Penertiban PK5 Pasar Sukaramai Lebih Bersih dan Arus Lalu Lintas Lancar

Pasca Penertiban PK5 Pasar Sukaramai Lebih Bersih dan Arus Lalu Lintas Lancar

MEDAN,(PAB)----

Pasca penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemko Medan, Senin (28/8/18) malam lalu, kondisi seputaran Pasar Sukaramai, terutama Jalan AR Hakim Medan mulai berubah.  Selain tertata dengan rapi dan mulai bersih dari sampah yang berserakan, kemacetan arus lalu lintas yang selama ini menjadi pemandangan rutin sehari-hari juga sudah tidak terlihat lagi.
               

Warga sekitar maupun masyarakat pengguna jalan kini merasa lebih tenang, aman dan nyaman ketika melintasi kawasan tersebut. Sebab, para pedagang kaki lima (PK5) yang selama ini menjadi pemicu sampah berserakan dan kemacetan karena menggunakan bahu kiri dan kanan jalan telah ditertibkan.
               

Apalagi pasca penertiban dilakukan, petugas Satpol PP bersama unsur  Dinas Perhubungan dibantu petugas Polsekta Medan Area dan Koramil Medan Denai terus melakukan penjagaan baik siang maupun malam hari. Hal itu dilakukan untuk mencegah para PK5 kembali menggelar lapak di bahu jalan. 
               

Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmat Adi Syahputra Harahap didampingi Camat Medan Area Ali Sipahutar ketika ditemui di lokasi, Senin (3/9), mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi ketika memimpin rapat di Pendopo Ruma Dinas Wali Kota beberapa malam lalu.
               

Dalam rapat itu Wali kota dengan tegas minta agar seluruh PK5 yang berjualan di seputaran pasar tradisionil di Kota Medan segera ditertibkan. Selain mengganggu estetika kota dan menyebabkan sampah berserakan, kehadiran para PK5 yang menggunakan bahu jalan untuk lapak berjualan menyebabkan terjadinya kemacetan.
               

Dikatakan Rahmat, usai rapat, selang beberapa hari kemudian, mereka pun langsung turun  melakukan penertiban. Salah satu  yang menjadi objek penertiban adalah Pasar Sukaramai. Pasalnya, kesemrawutan dan kemacetan yang terjadi akibat kehadiran  PK5  sudah cukup parah. Dengan mengerahkan 400 personel Satpol PP dibantu OPD terkait dan aparat gabungan dari usnur TNI dan Polri, jelas Rahmat, penertiban pun dilakukan dipimpin langsung Wakil Wali Kota Ir H Akhyar Nasution MSi.
               

“Alhamdulillah setelah dilakukan penertiban dan kemudian diikuti dengan penjagaan rutin yang kita lakukan bersama dengan petugas Dishub, Polsekta Medan Area dan Koramil Medan Denai, tak satupun PK5 yang  menggelar kembali lapaknya di bahu kiri maupun kanan Jalan AR Hakim. Penjagaan ini terus kita lakukan sampai kawasan ini steril dari PK5,” kata Rahmat.
               

Di samping terus melakukan penjagaan, mantan Camat Medan Petisah ini pun  mengetuk pintu hati para PK5 agar tidak berjualan kembali dbahu jalan. Ditegaskannya, bahu jalan bukan tempat berjualan dan Pemko Medan melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar telah menyediakan tempat representatif untuk berjualan di Pasar Sukaramai.
               

Usai menertibkan  PK5 di seputaran Pasar Sukaramai, Rahmat menambahkan, pihaknya juga  akan melanjutkan penertiban  terhadap PK5 lainnya di seluruh pasar tradisionil  yang ada di Kota Medan. “Namun berhubung dengan keterbatasan personel yang dimiliki, penertiban kita utamakan dulu kawasan pasar tradisionil  yang kemacetan dan kesemrawutannya cukup parah sehingga megganggu ketenangan warga sekitar maupun masyarakat pengguna jalan,” tegasnya. (Rosen)

Berita Lainnya

Index