Dirpolair Sumut Berhasil Amankan 10 Unit Kapal Trawl

Dirpolair Sumut Berhasil Amankan 10 Unit Kapal Trawl
Kapal Trawl (Pukat Cakar)

BELAWAN,(PAB)----

Direktorat Polisi Air (Dirpolair)  sumut berhasil mengamankan 10 unit kapal trawl (Pukat Cakar) yang beroperasi di wilayah hukum Poldasu. Senin (3/9/18 ).

Operasional penangkapan ikan dengan menggunakan pukat cakar melanggar UU Perikanan ini digagalkan Dirpolair dengan puluhan tersangka yang terdiri dari Tekong dan Anak Buah Kapal (ABK).

Dipaparkan Wadir Polair Poldasu AKBP Untung Sangaji dan dilansir Bidang Humas Poldasu,  personil Dirpolair sejak tanggal 29 Januari s/d 2 September 2018 melaksanakan patroli dan mengamankan Kapal Trawl berikut awaknya.

Dirincikan Rabu 29 Agustus 2018 pukul 16.00 WIB ditangkap di perairan Percut Sei Tuan 4 unit kapal kapasitas 5 Gross Ton (GT) dengan menggunakan jaring pukat hela dasar/pair trawls ditarik 2 kapal.

Tersangka dan barang bukti yang turut diamankan 4 Nakhoda/ tekong dan 4 anak buah kapal.Di hari yang sama pukul 02.00 WIB ditangkap di pantai Datuk Kabu Deliserdang diamankan 2 unit kapal kapasitas 5 GT dengan menggunakan jaring pukat hela dasar/pair trawls ditarik2 kapal.

Selanjutnya barang bukti turut diamankan 2 Nakhoda/ tekong dan 3 anak buah kapal.

Kemudian, Minggu (2/9/18) pukul 21.00 WIB ditangkap di perairan Pantai Labu kabupaten Deli Serdang ditangkap 4 unit kapal kapasitas 5 GT dengan menggunakan jaring pukat hela dasar/pair trawls ditarik 2 kapal.

Bersama barang bukti turut diamankan 4 Nakhoda/ tekong dan 6 anak buah kapal. Guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, para Tekong dan ABK kini ditahan guna penyelidikan selanjutnya dan dijerat  melanggar pasal 84 dan 85 UU Perikanan. (Ali)

Berita Lainnya

Index