BKKBN Kepri Belum Punya Kantor Tetap

BKKBN Kepri Belum Punya Kantor Tetap
Sekdaprov Kepri Ts Arif Fadillah berfoto bersama Plt BKKBN Kepri Syaifudin serta staff, di sela acara BKKBN Kepri di Kota Tanjungpinang, Rabu (29/8). (Antaranews Kepri/Ogen)

KEPRI,(PAB)----

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Kepri belum memiliki gedung perkantoran tetap.


Plt BKKBN Kepri, Syaifudin menuturkanuntuk sementara ini, BKKBN Kepri berkantor di Jl. Laksamana Bintan, Kompleks Industrial Park2000, No.01, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.

"BKKBN Kepri merupakan satu-satunya kantor perwakilan pusat di daerah yang belum punya kantor tetap," ujar Syaifudin di Tanjungpinang, Kamis.

Ia menyatakan, pembangunan kantor BKKBN Kepri ini urung dilaksanakan karena kebijakan moratorium pembangunan di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Mengingat, pusat hanya nemprioritaskan bangunan untuk puskesmas dan rumah sakit.

Padahal dikatakan Syaifudin, kehadiran kantor BKKBN di Kepri sangat dibutuhkan masyarakat, terutama dari segi meningkatkan pelayanan Program Keluarga Berencana serta membangun Keluarga Kecil Sejahtera di Kepulauan Riau.

"Kita akan terus berupaya bahkan untuk membangun kantor BKKBN Kepri kami sudah membeli sebidang tanah kosong di Sekupang, Batam. Kami berharap Pak Jokowi membuka kembali moratorium itu, karena secara nasional pembangunan ini sudah dianggarkan di Bappenas RI," tambahnya.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan, berdasarkan keputusan bersama. BKKBN Kepri akan dibangun di Kota Batam, hal ini berdasarkan tingkat kerawanan tentang pengendalian kehidupan serta angka kuantitas penduduk Batam yang terbilang tinggi.

Sementara itu, Sektetaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau TS Arif Fadillah mengimbau seluruh instansi vertikal di Provinsi Kepri, agar dapat membangun kantornya di pusat Pemprov Kepri, di Pulau Dompak.

"Kita sudah siapkan lahan bagi instansi vertikal yang ingin berkantor di sini. Tapi dengan catatan minimal gedungnya harus lantai 4, supaya lebih cantik," kata Arif Fadillah, Rabu.

Arif menjamin, Pemprov Kepri tidak akan mempermudah pemberian lahan apabila ada instansi vertikal yang mengajukan permohonan permintaan lahan di Pulau Dompak. Sebab dikatakan Arif, Pemprov Kepri sendiri telah menyiapkan master plan untuk lokasi pembangunan kantor instansi vertikal di Pulau Dompak.

"Contohnya kemarin kita sudah berikan satu setengah hektare untuk kantor Perbendaharaan," pungkasnya. (antara)

Berita Lainnya

Index