Soal Wagub DKI Pengganti Sandi, Anies Pasrahkan Pada Partai Pengusung

Soal Wagub DKI Pengganti Sandi, Anies Pasrahkan Pada Partai Pengusung
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno

JAKARTA,(PAB)---
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan sepenuhnya kepada partai pendukung untuk memilih Wakil Gubernur DKI setelah Sandiaga Uno maju sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Pemilu 2019.

"Itu hak partai pengusung (memilih Wagub). Sama seperti Pilkada lalu yang memilih kan siapa ? Partai pengusung. Jadi sebenarnya tidak ada yang berubah sama sekali," kata Anies di Balaikota, Rabu (23/8).

"Partai pengusung yang memilih lalu kita kampanye bareng-bareng. Yang memilih pasangan saya.. bukan saya, bukan pak Sandi juga tapi partai pengusung. Kan sama, cuma bedanya kalau dulu masa Pilkada, sekarang sudah selesai. Tapi status penentuan pasangannya oleh partai pengusung," lanjut Anies.

Anies menegaskan jika partai yang berhak mengajukan Wagub untuk dipilih DPRD DKI Jakarta nanti adalah partai pengusung yaitu Gerindra dan PKS. "Sekali lagi yang bisa menentukan Wagub nanti adalah partai pengusung bukan partai pendukung. Karena partai pendukung ada PAN. Tapi pengusung awalnya adalah Gerindra dan PKS," urainya.

Di tempat terpisah Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik membenarkan adanya surat kesepakatan antara PKS dan Gerindra soal posisi Wagub DKI. Dia juga mengakui sudah menandatangani surat itu. Dalam surat tersebut PKS menyodorkan nama Mardani Ali Sera dan Nurmansyah Lubis.

Terkait beberapa kader PKS yang bakal mendampinginya, Anies enggan mengomentari sebelum ada keputusan resmi dari PKS. "Sebelum ada amar keputusan dari PKS saya belum bisa memberikan penilaian. Saya belum patut untuk itu (menilai)," tegasnya. (Drajat)

Berita Lainnya

Index