PAW Tak Kunjung Diproses, Mantan Ketua DPRD Medan Adukan Henry Jhon Ke Ombudsman

PAW Tak Kunjung Diproses, Mantan Ketua DPRD Medan Adukan Henry Jhon Ke Ombudsman
Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung di DPRD Medan 

MEDAN,(PAB)----

Mantan Ketua DPRD Medan Fraksi Demokrat Amiruddin mengadukan ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung kepada Ombudsman, Selasa (21/8/18).

Hal ini terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dirinya yang tak kunjung diproses.

Pengaduan ini dilakukannya karena menilai proses PAW yang tidak kunjung dilakukan tersebut membuat haknya selaku sosok pengganti menjadi terabaikan.

"Ketua DPRD Kota Medan harus segera menindaklanjuti surat ini. Sudah 5 bulan sejak surat itu masuk tapi tidak ditindaklanjuti," kata Amiruddin.

Dikatakannya, disinyalir adanya persekongkolan antara ketua DPRD Medan Henry Jhon dengan orang yang akan diganti.

"Seharusnya partai Demokrat bertindak tegas. Ada penzoliman kepada saya. PAW ini harus sesuai prosedur, kenapa sampai sekarang ketua tidak melakukan upaya seperti konsultasi, musyawarah," ucapnya.

Amiruddin menjelaskan, tidak adanya proses apapun yang dilakukan oleh Ketua DPRD Medan atas kasus ini merupakan bentuk pelanggaran administrasi. Sebab, dalam menjalankan tugasnya Ketua DPRD Medan menurutnya harus memproses seluruh surat menyurat dari pengurus partai politik terkait kebijakan partai di DPRD.

"Saya tidak melihat ada proses di dewan. Tidak ada pembahasan di banmus, tidak disurati KPU, Partai Demokrat dan Gubernur untuk proses PAW tersebut. Ini maladministrasi," ujarnya.

Atas hal ini ia berharap agar Ombudsman RI Perwakilan Sumut dapat membuat teguran dan melakukan berbagai langkah selaku pengawas instansi publik. Sebab seluruh tahapan administrasi dari partai politik sudah selesai.(tribun)

Berita Lainnya

Index