BNN Tangkap Anggota DPRD yang Terlibat Sabu 150 Kilogram, Irjen Arman: Kasus akan Dirilis di Medan

BNN Tangkap Anggota DPRD yang Terlibat Sabu 150 Kilogram, Irjen Arman: Kasus akan Dirilis di Medan
sabusabu. - ilustrasi sabu

MEDAN,(PAB)----

Peredaran barang haram narkoba golongan jenis I sabu, tampak tak mengenal usia dalam peredaran. Teranyar seorang anggota DPRD Langkat, ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat akibat terlibat dalam kasus sabu, Minggu (19/8/2018) kemarin.

Anggota DPRD Langkat asal partai Nasdem tersebut berinisial IH (45) warga Dusun II Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Diamankan bersama enam warga lainya.

Keenam orang tersebut adalah US (43) Kepala Dusun II Desa Paya Tampak, Kec pangkalan Susu,Hen (45) warga Lorong Abdi Desa Sei Siur, Pangkalan Susu diketahui menjabat Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu, Ham (47) Warga Desa Paya Tampak,Pangkalan Susu, bekerja sebagai sopir.

Yan (40) warga Desa Pintu Air, Kecamatan Pangkalan Susu, IJ (45) penduduk Desa Paya Tampak, Pangkalan Susu dan Ia (40)warga Desa Pintu Air, Kecamatan Pangkalan Susu.

Informasi yang didapatkan, bahwa penangkapan IH dan rekan-rekanya merupakan hasil pengembangan penangkapan sabu-sabu seberat 150 kilogram oleh petugas BNN dikawasan Perairan Sei Lepan wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan. 

Tujuh tersangka diamankan, saat sedang berada di dermaga TPI Pangkalan Susu di Jalan Pelabuhan, Kelurahan Beras Basah, Pangkalan Susu. Mereka diamankan saat baru turun dari dalam Boat yang dinaiki. petugas langsung bergerak menangkap para tersangka tanpa adanya perlawanan. 

Sementara itu, saat dikonfirmasi Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari membenarkan adanya penangkapan tujuh warga Kabupaten Langkat terkait penyeludupan sabu asal Malaysia. 

" Sabar ya, tolong bilang sama kawan- kawan. Saat ini masih pengembangan," kata Arman, Senin (20/8/2018)

Terkait penangkapan tujuh tersangka diduga terlibat jaringan narkoba internasional ini, Arman menyebut rencananya kasus ini akan di rilis di Kantor BNNP Sumut.

"Rencananya akan di rilis di Medan kasus ini," ujarnya.

Hingga kini pihak BNN masih terus melakukan pengembangan dan pencarian terkait penangkapan besar 150 kilogram sabu tersebut, guna mencari tersangka lain yang mungkin masih ada.(tribun)

Berita Lainnya

Index