Ada 26.540 penyalahguna narkotika di Provinsi Kepri

Ada 26.540 penyalahguna narkotika di Provinsi Kepri
Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau, Brigjen Richard Nainggolan. (Antaranews Kepri/Messa Haris)

BATAM,(PAB)----

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau mencatat ada sekitar 26.540 orang yang menyalahgunakan narkotika di wilayah tersebut dan sebanyak 200 kilogram narkotika jenis sabu-sabu diamankan pada semester pertama 2018.


Kepala BNNP Kepri Brigjen Richard Nainggolan di Batam, Senin, mengatakan pihaknya memiliki empat pilar yang harus dijalani yaitu pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan.

"Pada pilar pencegahan ini bagaimana orang yang sehat tidak menggunakan narkotika," kata Richard

Agar pilar yang pertama dapat berjalan dengan baik, BNN berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat agar sama-sama mengetahui mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

"Setelah masyarakat mengetahui bahaya narkoba masyarakat mau menjadi relawan dan kita akan asistensi sehingga siap jalan untuk memproteksi dirinya maupun lingkungannya," papar Richard.

Selain itu, kata Richard, BNN juga akan menyentuh dan menangani orang yang rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.

Salah satunya contohnya lanjut Richard adalah istri atau anak dari pengedar narkotika yang telah masuk bui.

"Karena suaminya masuk penjara, istri dan anak menjadi rentan, kita melakukan pilar pemberdayaan masyarakat agar dia memiliki keterampilan," ujar Richard.

Dengan begitu istri atau anak pengedar narkotika tidak mudah dipengaruhi bandar narkoba untuk menjadi kurir guna memenuhi kebutuhan ekonominya.

"Itu sudah kita lakukan di Belakangpadang dan Kampung Aceh, mereka kita rekrut agar mereka bisa terampil," ujar Richard.

Richard menambahkan pada semester perta tahun inj ada 200 kilogram sabu yang berhasil ditangkap BNN bersama instansi terkait.

Kata Richard, dari 200 kilogram sabu tersebut, hanya 30 kilogram yang ditangkap di jalur resmi salah satunya di Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam.

"Paling banyak ditangkap di luar jalur resmi dan rata-rata narkotika yang kita tangkap akan dibawa keluar Kepri. Kepri ini menjadi daerah transit," ujar Richard.

Tetapi, kata Richard, banyak juga narkotika yang beredar di Provinsi Kepri khususnya Kota Batam.

"Dari data yang kita miliki di Kepri ini ada sekitar 26.540 orang penyalahguna narkotika," papar Richard.(Antara)

Berita Lainnya

Index