Polisi Geledah Kantor DPRD Balikpapan, Dugaan Terkait Kasus Korupsi

Polisi Geledah Kantor DPRD Balikpapan, Dugaan Terkait Kasus Korupsi
Ruang Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh digeledah penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Kaltim dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi, Rabu (15/8/2018). - Tribun Kaltim/M Fachri Ramadhani

BALIKPAPAN,(PAB)----

Kantor DPRD Balikpapan digeledah aparat Polda Kaltim, Rabu (15/8/2018) sekitar 09.00 Wita. Sebuah bus Polda Kaltim tampak parkir di depan kantor DPRD Balikpapan.

Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Subdit Tipidkor Polda Kaltim melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di gedung legislator Balikpapan.

Giat tersebut diketahui, dipimpin langsung Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim AKBP Winardi. Beberapa anggota Polri bersenjata lengkap pun turun memasuki kantor DPRD Balikpapan.

Dari informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan untuk menemukan alat bukti tambahan dalam penanganan dugaan kasus korupsi Rumah Potong Unggas (RPU), yang diduga menyeret nama anggota legislatif kota Balikpapan.

Beberapa petugas kepolisian masuk ke beberapa ruangan anggota dewan, salah satunya ruang Ketua DPRD Balikpapan. Mereka memeriksa beberapa berkas di dalam ruangan tersebut.

Untuk diketahui, hingga saat ini kepolisian telah menetapkan 7 tersangka. Kasus korupsi yang diduga berjamaah ini menyangkut kegiatan pengadaan lahan untuk pembangunan rumah potong unggas (RPU) senilai Rp 12,5 miliar pada Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2015.

Kasus ini diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 11 miliar berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara oleh auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kalimantan Timur. (tribun)

Berita Lainnya

Index