Kapoldasu Paparkan Pengungkapan Tindak Kejahatan di Polres Pelabuhan Belawan

Kapoldasu Paparkan Pengungkapan Tindak Kejahatan di Polres Pelabuhan Belawan
Kapoldasu Irjen Pol.Drs.Paulus Waterpauw didampingi Penmas AKBP MP Nainggolan SH MH Melakukan  kunjungan kerja ke Polres Pelabuhan Belawan dalam rangka memaparkan sejumlah pengungkapan kasus keberhasilan Polres Pelabuhan Belawan di Aula Mapoldasu.Jumat so

BELAWAN,(PAB)----

Kapoldasu Irjen Pol.Drs.Paulus Waterpauw didampingi Penmas AKBP MP Nainggolan SH MH Melakukan  kunjungan kerja ke Polres Pelabuhan Belawan dalam rangka memaparkan sejumlah pengungkapan kasus keberhasilan Polres Pelabuhan Belawan di Aula Mapoldasu.Jumat sore (10/8/18).

Pada kesempatan itu, Paulus mengapresiasi atas prestasi kerja jajaran Polres Pelabuhan Belawan dalam mengungkap segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

"Kehadiran saya ini dalam rangka kunjungan kerja di Pelabuhan Belawan dalam meminimalisir angka kejahatan yang meresahkan masyarakat,"ujar Kapoldasu sembari mengatakan bahwa kejahatan Curanmor merupakan kasusnya masih tinggi.

Tambah Paulus, mengucapkan Alhamdulillah hari ini  dapat mengungkap sejumlah kasus kejahatan.

Diantaranya kasus narkoba, OTT Pungli, Curas, Curat dan Curanmor.

"Pada kesempatan ini saya fokus tentang Curanmor.Kasus ini masih terbilang tinggi terjadi dan  pengungkapan kasus Curanmor di Polres ini ada 16 unit sepeda motor dengan tersangka pelaku berjumlah 6 orang dengan barang bukti 16 unit sepeda motor, 1 buah pisau dan  11 kunci model T." Ungkap Paulus.

Meminta tersangka/ pelaku untuk mempraktekkan aksi curanmornya seberapa lama saat melakukan aksinya
Dan ternyata hanya dalam waktu 10 detik tersangka langsung bisa menyalakan sepeda motor dan melarikannya.

Salaseorang tersangka Curanmor saat ditanyai petugas mengakui sudah ada 100 sepeda motor dari berbagai merk dicuri kemudian dijual seharga Rp.2000,000,-hingga Rp.4.000,000,- untuk sepeda motor besar sedangkan jenis sepeda motor bebek dijual Rp.2.000,000,- /unit.

Dalam aksinya biasanya mereka melakukan empat  orang dan mereka jual di kawasan Sunggal dan sekitarnya.

Sedangkan aksi Curanmor biasanya di kawasan Ringroad, Graha serta ditempat lainnya, ungkap tersangka.

Paulus mengintrogasi Para tersangka mengaku nekad melakukan aksinya lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi dan terdesak biaya kelakuan yakni bermain judi tembak ikan.

Kemudian untuk kasus Curanmor 6 tersangka diamankan serta  barang bukti sepucuk senjata jenis air  Soft Gun, HP 6 unit, empat peluru gas air Soft gun, 1 kotak peluru mimis, 2 buah gunting, 4 buah helm, 1 unit HT, Curanmor.

Dari enam tersangka yang diamankan satu  orang terpaksa ditembak atas Nama Adi (42) warga brayan karena mencoba  melakukan perlawanan saat ditangkap.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Ikhwan Lubis menambahkan dalam pengungkapan kasus narkoba pihaknya menyita barang bukti narkoba jenis Shabu seberat 100 grm dengan nilai ekonomi Rp.100.000,000,- dan  ganja kering seberat 1 ons.

"Kita tidak main-main untuk memberantas dan mengungkap sampai ke jaringan internasional,"tegasnya. 

Adapun kasus OTT (Operasi tangkap tangan) dengan tersangka Sekdes Bulu Cina dengan barang bukti 1 surat keterangan tanah dan buku register, amplop berisi uang senilai Rp 2.000,000.-,tas warna hitam dengan  pelaku atas nama Suriadi.

Selanjutnya kasus judi turut diamankan 7 unit mesin jakpot dengan jumlah tersangka 9 orang dengan jumlah 170 koin jakpot, uang Rp.69.000,- serta 1 set kartu domino.

Kasus narkoba seberat 100 gram mau dijual tersangka dihargyai Rp100 juta.Papar Kapolres yang turut disaksikan Danyon Marinir Belawan, tutup Ikhwan(Ali)

Berita Lainnya

Index