PPDB Online di Batam Dijadikan Praktek Pungli Pihak Sekolah

PPDB Online di Batam Dijadikan Praktek Pungli Pihak Sekolah
Proyek SMPN 10

Batam, PAB-Online
Dinas Pendidikan Kota Batam menerapkan sistem penerimaan siswa baru khususnya sekolah negeri untuk di tingkat SD, SMP dan SMK sederajat melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online.

Tetapi masyarakat menilai sistem yang di terapkan Dinas Pendidikan Kota Batam seakan-akan memberikan peluang kepada pihak sekolah untuk melakukan praktek pungli.

Sementara quota untuk daya tampung di masing-masing sekolah sudah di umumkan pada seleksi PPBD online termasuk quota untuk bina lingkungan  maupun pengguna surat kartu miskin serta  anak yang berprestasi. Hanya saja kesannya pihak Dinas Pendidikan Kota Batam dan kepala sekolah tidak pernah transparan untuk memaparkan jumlah quota/daya tampung siswa setiap kelas yang di sediakan.

Dari informasi yang di himpun PAB, di duga pihak sekolah telah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Batam untuk menyediakan satu ruangan/lokal sebagai cadangan penerimaan siswa baru di luar sistem PPBD online.

Kepada PAB, Senin (29/06/2015) Sdri. Hani, orang tua murid mengatakan beliau merasa sangat kecewa  kepada pemerintah khususnya Dinas Pendidikan Kota Batam dengan penerapan sistem seleksi penerimaan murid baru melalui PPDB online.

"Kalau Dinas Pendidikan dan pihak-pihak sekolah jujur dan transparan menerapkan sistem seperti itu dan tidak menciptkan ruang lingkup pungli, mungkin masyarakat bisa menerima. Selama inikan yang sering terjadi jumlah quota murid yang di terima tidak sesuai pada pengumuman seleksi PPDB online," ujarnya.

"Coba bagi kita, masyarakat Sagulung Batu Aji,  kita melihat nantinya di sekolah SMP Negeri 9 Batam (SSI) sesuai dengan hasil seleksi PPDB online di papan pengumuman hanya menerima 252 siswa dan itu sudah termasuk bina lingkungan dan pengguna surat miskin bahkan siswa berprestasi. Jika ada nantinya penambahan murid di luar dari 252, tolong Dinas Pendidikan Kota Batam menjelaskan kepada masyarakat kota Batam sistem apa yang di gunakan adanya penambahan murid baru, apakah itu jatah kepala sekolah, dinas pendidikan atau para muspida kota Batam," jelasnya dengan sedikit emosi.

Dari penelusuran media ini hari Selasa (30/06/2015), tidak luput SMP Negeri 21 Kavling baru Sei Langkai Sagulung menjadi sorotan masyarakat di tuding menampung siswa tidak sesuai  pada quota yang tertera pada hasil PPDB online. Bahkan para panitia sekolah melakukan pungutan kepada wali murid secara terang-terangan menggunakan kwitansi dengan perincian sebagai berikut : pembelian baju seragam dan perlengkapan sekolah Rp.915.000,- dan untuk pembelian buku LKS Rp.160.000,-.

Dari hasil investigasi media ini di lokasi sekolah SMP Negeri 21 sedang berjalan tahap pembangunan, tetapi di lokasi proyek tidak terlihat papan nama dan nilai pagu proyek anggaran berasal dari mana, apakah pembangunan tersebut dari pemerintah melalui kuncuran APBD dan APBN, atau dari hasil pungutan dari orang tua murid yang tidak lulus seleksi PPDB online, masih di pertanyakan.

Media PAB pada hari Rabu (01/07/2015) mendatangi SMP Negeri 30 Bengkong Sadai, di sana juga para orang tua murid yang hendak melakukan pendaftaran ulang bagi anaknya tidak lulus seleksi PPDB online di pungut biaya tanpa menggunakan kwitansi. Nilai uang yang di pungut oleh pihak panitia berbeda-beda.

Marni saat di konfirmasi media PAB menuturkan bahwa beliau di pungut Rp.2.000.000,- tetapi pihak sekolah tidak mau memberikan kwitansinya.

"Bukan hanya saya teman-teman dari Bengkong juga di pungut biaya meski mereka mengaku anak mereka sudah di titipkan kesalah satu oknum anggota DPRD Kota Batam untuk memberikan berkas kepihak panitia," jelasnya.

"Saya juga berharap kepada pemerintah maupun penegak hukum agar dilakukan pengawasan ke setiap sekolah-sekolah terkait pungutan biaya dari orang tua murid yang tidak masuk kategori lulus seleksi online. Paling tidak terlihat bangunan baru dari sumbangsi para orang tua murid sehingga penggunaannya tepat sasaran bukan untuk di salah gunakan," sambungnya.

Sementara di SMP Negeri  41 Lubuk Baja Kelurahan Batu Silicin pada hari Kamis (02/07/2015) sempat terjadi ketegangan antara orang tua murid dengan pihak sekolah memprotes adanya penambahan siswa tidak sesuai dengan quota di papan pengumuman dari hasil seleksi online. Salah satu orang tua murid berinisial TM, bertanya kepada pihak sekolah : Sekolah ini katanya hanya mempunyai daya tampung 128 siswa, kenapa hari ini masih banyak yang mendaftar dengan tudingan  adanya titipan para oknum pejabat Pemko Batam, oknum anggota DPRD maupun komite sekolah. Apakah sekolah negeri hanya di peruntukkan untuk anak-anak orang pintar, anak orang kaya, keluarga pejabat di pemko Batam serta keluarga DPRD.

"Kami ini rakyat miskin yang  tinggal di ruli Baloi kolam, tidak mempunyai kemampuan menyekolahkan anak kami  di swasta. Tolong pihak sekolah di minta transparan berapa uang pungutan di bebankan kepada anak masuk jalur pintu belakang atau di luar seleksi PPDB online. Tolong kami meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Batam jangan ada pembohongan pengosongan ruangan untuk jatah orang-orang berdasi. Dan kami berharap kepada   penegak hukum baik itu dari kepolisian maupun kejaksaan  jangan tutup mata melihat praktek seperti ini karena sangat merugikan orang banyak," jelasnya.

Media PAB kembali melakukan investigasi di sekolah SD Negeri 10 Batam Centre pada hari Jumat (03/07/2015), dari penelusuran terlihat  pengerjaan pagar keliling sekolah, tetapi nama papan proyek tidak ada di cantumkan.

Saat di konfirmasi di lokasi pengerjaan proyek salah seorang Ibu Eva S yang mengaku sebagai kontraktor menuturkan Proyek pengerjaan pagar SD Negeri 10 Batam Centre di berikan oleh Dinas Pendidikan dalam sistem borongan.

"Kenapa tidak ada papan nama proyek  sebaiknya silahkan di tanyakan langsung ke Dinas Pendidikan, bukan hanya papan nama proyek SD Negeri 10 tetapi SMK Negeri 7 kami yang mengerjakan pagarnya dengan sistem borongan juga,"jelasnya.

Pungutan liar bukanlah hanya terjadi di tingkat Sekolah Menegah Pertama (SMP), bahkan di Sekolah Dasar (SD), Jumat (03/07/2015) Ibu Si Mare-mare yang berdomisili di Batam Centre menaruh kekecewaan terhadap pihak sekolah SD 10 Batam centre memungut Rp.1.500.000.

"Saya minta kwitansi tidak mau memberikan, malah salah satu panitia melontarkan kata-kata kalau ibu tidak mau membayar  silahkan di daftar ke sekolah lain, semua pendaftaran serba biaya tidak ada yang di gratiskan, apalagi ruangan sangat terbatas," jelasnya.

Penelusuran kembali di lakukan ke sekolah SMP Negeri 10 Batam Centre, Jumat (03/07/2015) tampak terlihat pengerjaan ruangan baru berasal dari APBD Batam. Informasi yang di gali awak media ini kepada salah satu wali murid yang tidak mau menyebutkan namanya, hendak mendaftarkan anaknya tidak lulus seleksi online warga Kampung Belimbing RT 02 , menjelaskan “Saya sangat kecewa kok mendaftar harus membayar pada hal sudah jelas pembangunan gedung baru sudah ada anggarannya dari pemerintah. Nilainya yang di minta pihak panitia tidak tanggung-tanggung mencapai Rp.3.500.000,- saya masih memohon dan meminta keringanan, kalau tidak bisa kurang lagi, paling tidak di berikan keringanan untuk pembayaran bertahap," jelasnya. (SS)

Berita Lainnya

Index