Petugas BPJS Lubuk Pakam Persulit Urusan Kesehatan Masyarakat

Petugas BPJS Lubuk Pakam Persulit Urusan Kesehatan Masyarakat

DELISERDANG,(PAB)----

Lagi-lagi BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam kembali berulah dengan mengabaikan kepentingan masyarakat dan mengkangkangi Surat administrasi resmi dari Pemerintahan. Salah satunya tentang Rekomendasi Surat Keterangan Miskin/Tidak Mampu (SKTM), Ditambah lagi tentang data-data kependudukan yang telah resmi dari DIisducapil pun turut dipermasalahkan, padahal data seperti KK dan KTP/RESI adalah asli dan resmi.

Pantauan wartawan ada beberapa warga miskin yang ingin mengurus atau mendaftar BPJS Kesehatan emergency/ yang langsung aktif dengan berbekal SKTM dari Pemerintahan setempat dan data kependudukan resmi dari Disdukcapil Deli Serdang, harus merasa kecewa dan bersedih karena niatan mereka ditolak mentah-mentah karena tingkah para Pegawai BPJS Kesehatan Lubuk Pakam, dengan berbagai macam alasan mulai dari Surat menyurat hingga data base Kependudukan, belum lagi pertanyaan-pertanyaan yg diajukan seperti introgasi juru periksa kepolisian.

Alasan warga miskin mengurus BPJS Kesehatan langsung aktif karena salah satu anggotanya keluarganya yang sudah diopname diRumah Sakit. Maka mereka harus melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan untuk pengurusan tersebut, sayangnya walaupun berkas telah dikatakan lengkap dan sah, namun pihak BPJS Kesehatan Lubuk Pakan tetap menolak, seolah-olah BPJS Kesehatan milik mereka para pegawainya atau merasa rugi dan bila dikabulkan gajinya dipotong, sungguh disayangkan sikap dan peraturan yang dijalankan BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam.

Bahkan data yang telah resmi dari Disdukcapil dan telah valid juga ditolak, dengan alasan data belum valid, merasa tidak puas salah seorang warga yang sedang mengurus BPJS untuk anaknya yang sakit dengan kondisi usus diluar perut mendatangi Kantor DISDUKCAPIL mempertanyakan keabsahan database/SIAK kependudukanya, lalu salah seorang Kepala Bidang di disdukcapil yang biasa disapa Pak Bintang memberikan bukti keabsahan datanya berikut memo dan mencantumkan nomor handponenya bila pihak BPJS butuh konfirmasi, namun tetap juga pihak BPJS menolak dengan alasan yang sama bahwa database/SIAK belum update.

Tidak sampai disitu saja awak media yang berada diBPJS Kesehatan cabang Lubuk Pakam membantu mempertanyakan hal tersebut kepada BPJS Kesehatan pusat via Whatshap (WA) Ikwal, inti jawabannya data yang sudah absah dari Disdukcapil setempat bisa didaftarkan melalui link manual dikantor BPJS Kesehatan mana saja, apalagi sudah 1x24 jam dikeluarkannya data tersebut, pastilah database/SIAK itu sudah update, kecuali memang pihak cabang mempersulit, tapi saya akan berkonsulidasi kecabang ucap Ikwal.

Menurut pantauan awak media ada sekitar 5 atau 6 calon peserta yang ditolak padahal waktu pendink yang diberikan Rumah Sakit 3x24 berakhir pada hari senin 16/7/2018.

Program Presiden Joko Widodo tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sering kali terjadi bahkan sering tidak dirasakan manfaatnya oleh sebagian masyarakat Indonesia terutama yang tidak mampu/miskin.

Kemudian awak media mencoba mengkonfirmasi kepihak BPJS Cabang Lubuk Pakam, namun yang terjadi satu demi satu mulai dari pegawai rendahan hingga petingginya kabur menghindar dari para awak media.

(Sandy)

Berita Lainnya

Index