Polres Pelabuhan Belawan Paparkan Hasil Tindak Kejahatan Jalanan

Polres Pelabuhan Belawan Paparkan Hasil Tindak Kejahatan Jalanan
(Foto: Ali)

BELAWAN,(PAB)----

Dalam jangka satu minggu jajaran Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pelaku tindak Kejahatan Jalanan dan K2YD.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan, SH.,MH didampingi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico Lavian Chandra, SIK bersama Kapolsek Belawan dan Hamparan Perak di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (13/7/2018).

Lebih lanjut dalam paparan tersebut dijelaskan  hasil tangkapan sat reskrim berupa Curat  : 1 kasus dengan tersangka 2 orang dan Barang Bukti : 10 batang besi, 2 batang besi sambungan pipa, 1 unit sepeda motor dan 1 buah goni plastik , Curanmor : 3 Kasus dengan tersangka 4 orang dan Barang Bukti : 1 unit sepeda motor yamaha Mio, 1 buah BPKB , Premanisme : 16 Kasus dengan tersangka 16 orang dan Barang bukti : Rp. 533.000 , Sajam : 2 Kasus dengan tersangka berjumlah 2 orang dengan Barang bukti : 2 buah pisau.

Polsek Belawan melalui hasil yang di selesaikan berupa Curas : 1 Kasus, tersangka 1 orang dengan Barang Bukti : Nihil (DPB) , Curanmor : 1 Kasus, tersangka 2 orang, Barang bukti : 1 Unit Honda Scoppy.

Kapolsek Medan Labuhan Melalui KanitReskrim Iptu.B Pohan menjelaskan hasil giat personil polsek medan labuhan menghasilkan Curanmor : 1 Kasus, tersangka 1 orang , Barang Bukti : 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion, 1 buah kunci “T”, Premanisme : 23 Kasus, tersangka 23 orang, Barang Bukti : uang Rp. 330.000,- , Besi Tua seberat 30 Kg.

Polsek Hamparan Perak dalam menangani aksi Premanisme di wilayah hukumnya berjumlah : 6 Kasus, tersangka 6 orang dan Barang bukti : Rp. 33.000,-

“Selain kasus- kasus tersebut juga diamankan sebanyak 8 pria tanpa identitas dari warung tuak dan 11 pasangan tanpa nikah dari Hotel Budi Belawan ,Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 88 orang yang terdiri dari kasus Curat, curas, curanmor, Sajam, Premanisme dan asusila”Papar Kapolres.

Selanjutnya KasatReskrim AKP Jeriko Lavian Chandra S.ik  menghimbau kepada masyarakat yang jadi korban dari kejahatan jalanan untuk segera melapor jangan hanya diam sehingga pihaknya sulit menindak lanjutinya."Sekali lagi kami ingatkan pada masyarakat untuk tidak segan segan buat laporan jika menjadi korban kejahatan,siap pihak kami melayani 1x24 jam,"katanya.(Ali)

Berita Lainnya

Index