Tugasnya Beresiko, 1600 PTT Satpol PP DKI Minta Naik Upah

Tugasnya Beresiko, 1600 PTT Satpol PP DKI Minta Naik Upah
Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu Purwoko

JAKARTA,(PAB)---
Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu Purwoko berharap adanya peningkatan kesejahteraan bagi 1600 petugas Satpol PP yang masih berstatus non PNS alias PTT (Pegawai Tidak Tetap). Apalagi tugas dan resiko antara anggota Satpol PP yang telah diangkat menjadi PNS dan yang masih berstatus PTT sama beratnya.

"Memang dalam menjalankan tugas penegakan hukum di lapangan sudah sewajarnya mereka mendapat perhatian khusus," ujar Yani saat temui di Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (3/7)

Yani menyebutkan jika saat ini penghasilan Anggota Satpol PP yang masih berstatus PTT masih di bawah penghasilan anggota Satpol yang sudah berstatus PNS. "Ya sekitar Rp. 6 jutaan lah. Jadi semoga disetujui adanya peningkatan kesejahteraan bagi mereka," kata Yani.

Seperti diketahui gaji anggota PTT Satuan Satpol PP DKI Jakarta jauh lebih rendah dibandingkan petugas PHL (Pegawai Harian Lepas) di DPRD DKI. Jika petugas PHL menerima gaji UMP DKI tahun 2018 yaitu sebesar Rp. 3.648 juta. Sementara anggota Satpol PP berstatus PTT menerima gaji masih berdasarkan UMP DKI tahun 2017 yaitu sebesar Rp. 3,4 juta.

Salah seorang kordinator petugas Satpol PP Didi Ahmad berharap adanya peningkatan kesejahteraan setara dengan petugas Satpol PP yang sudah berstatus PNS. "Kita berdoa aja semoga ada peningkatan kesejahteraan tahun ini. Karena resiko kita bekerja sama dengan anggota Satpol PP lainnya," ujar Didi.

Selain itu Didi mengatakan dirinya berharap adanya pengangakatan status dari PTT menjadi PNS. "Apalagi banyak diantara kita yang sudah bekerja selama 13 tahun. Jadi sudah selayaknya diangkat menjadi PNS," ujar Didi.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengatakan dengan tingkat resiko yang besar bagi anggota Satpol PP sudah semestinya dicarikan solusi. "Caranya ya dengan menaikan kesejahteraannya," tukas Taufik.( Drajat)

Berita Lainnya

Index